Ada sebuah pepatah bijak dari tanah leluhur yang selalu bergetar di dalam dada setiap Pia Sua (orang Sula): “Dad Hia Ted Sua”—Bersatu dan bersama-sama berbuat baik untuk kemasyhuran negeri Sula. Di mana pun kaki melangkah, sejauh apa pun rantau dijalani, kerinduan pada aroma tanah Sula dan ikatan persaudaraan tidak akan pernah luntur. Lahirnya Kerukunan Keluarga Kepulauan Sula adalah implementasi pateka Pia Matua, BASANOHI.
Redaksi : Satu Jam Bersama Om Pagama
JScom | JAKARTA – Semangat bergerak bersama dalam dimensi kultural budaya Basanohi (kekeluargaan/kebersamaan) kini menemukan wadah barunya. Sebuah kabar baik dan bersejarah resmi lahir. Paguyuban Kerukunan Keluarga Sula Kepulauan (KKSK) kini telah sah berdiri sebagai badan hukum resmi di bawah Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan NOMOR AHU-0002469.AH.01.07.TAHUN 2026 per tanggal 1 April 2026.
Lahirnya KKSK secara legal—melalui Akta Notaris Sri Sumiyati, S.H., SPN—bukan sekadar urusan administrasi di atas kertas. Ini adalah penegasan bahwa diaspora Sula di seluruh penjuru Nusantara kini memiliki “rumah besar” yang diakui negara, siap menjadi benteng tradisi sekaligus motor penggerak kemajuan daerah dan Pembangunan Kabupaten Kepuauan Sula.

Bagi kaum urban dan perantau Sula, menjaga identitas di tengah derasnya arus modernisasi adalah tantangan nyata. Hal ini disadari betul oleh Wakil Ketua Umum KKSK, Abdul Walid Mayau, atau yang lebih akrab kita sapa dengan Om Pagama.
Saat berbincang santai namun penuh keseriusan, tokoh Sula yang kini menetap di Cipanas, Jawa Barat ini menceritakan bahwa KKSK lahir dari rahim kesepakatan bersama yang disebut Cimanggis Agreement.
“KKSK menjadi wadah bagi kaum urban Kepulauan Sula dan perantau untuk saling menjaga tradisi, memberikan dukungan emosional, dan berkontribusi secara sosial bagi daerah tempat mereka menetap, terlebih berkontribusi pikiran terhadap pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula,” urai Om Pagama hangat.
Namun, Om Pagama buru-buru mengingatkan sebuah esensi penting. Kehadiran KKSK sama sekali bukan untuk melupakan sejarah, apalagi menghapus jejak perjuangan masa lalu.
“Kita tidak hendak membuat sejarah baru,” tegas petani sukses di Tanah Orang ini.
KKSK justru hadir untuk menjawab tantangan “Zaman Now” dengan cara merekatkan kembali benang-benang sejarah yang sudah ditenun oleh para pendahulu kita, katanya.
Romantisme Kamar Kos dan Lahirnya HPMS
Om Pagama memulai cerita. Jika kita membuka kembali lembaran sejarah perjuangan rakyat Kepulauan Sula untuk lepas dari status wilayah administratif Provinsi Maluku tempo dulu, kita akan menemukan dua pilar heroisme yang luar biasa: Singosari Agreement 1953 dan HPMS (Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula).
Mari kita bayangkan suasana tahun 1953 di Jawa Timur, Surabaya. Di sebuah kamar kos sederhana di sebuah gang kecil samping Hotel Singosari, Jalan Singosari. Gang ini di dominasi penghuni kos-kosan para pegawai dan karyawan hotel Singasari. Beberapa pemuda Sula berkumpul da satu kamar kecil. Mereka diataranya adalah Usman Daeng Hanafi, M. Nur Gailea, Hayatuddin Syahlan, dan Kadir Wanboko.
Di kamar sempit itulah, dengan keterbatasan fasilitas namun dengan dada yang penuh oleh api cinta pada kampung halaman, Singosari Agreement dilahirkan. Isinya satu dan bulat: menyatukan seluruh kekuatan Orang Sula demi membentuk daerah otonom baru di Propinsi Maluku, agar rakyat Sula bisa sejahtera.
Semangat dari gang kecil di itu kemudian menggelinding bak bola salju. Pada tahun 1959, para mahasiswa Sula memanfaatkan liburan kuliah mereka, berlayar dari Surabaya menuju Makassar untuk menemui pemuda-pemuda, mahasiswa dan Keluarga Sula di sana. Pertemuan bersejarah di Makassar pada 20 September 1959 itu melahirkan wadah resmi: Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS).
Melalui HPMS, perjuangan menjadi sangat vokal. Bahkan pada tahun 1971, PP HPMS dengan berani mengirimkan telegram tegas kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendesak pemekaran. Buah manis dari air mata, peluh, dan keberanian para senior kita itu akhirnya terwujud pada 31 Mei 2003, ketika Kabupaten Kepulauan Sula resmi berdiri secara mandiri. Waktu yang Panjang memang, namun demikianlah konsekuensi sebuah perjuangan.
Lalu, muncul pertanyaan reflektif: jika sudah ada HPMS yang begitu legendaris, mengapa kini harus ada KKSK?
Di sinilah letak kedewasaan berpikir pemuda dan tokoh Sula saat ini. Om Pagama memberikan edukasi dan pesan mencerahkan :
- HPMS: Adalah wadah yang dicintai dan harus dikembalikan khittah-nya kepada adik-adik mahasiswa dan pelajar. Biarkan HPMS menjadi kawah candradimuka bagi generasi muda untuk belajar, mengasah intelektualitas, dan melanjutkan semangat perjuangan sesuai dengan tantangan zaman mereka.
- KKSK: Hadir sebagai wadah berskala nasional yang menghimpun keluarga besar Sula yang sudah purnastudi, para profesional, tokoh masyarakat, dan seluruh diaspora Sula secara luas. KKSK akan berfokus pada jalinan silaturahmi, aksi sosial, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), serta menjadi mitra strategis untuk menyumbang pemikiran konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula.
Menuju Hari Bersejarah: 14 Juni 2026
Sebagai langkah awal untuk memulai kiprah mulia ini, Pengurus Pusat KKSK akan menggelar Deklarasi dan Pengukuhan yang dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal Pia Sua pada hari Minggu, 14 Juni 2026 nanti. Acara ini akan digelar di Kafe D’Kampung Tipar, Cimanggis, kediaman Keluarga H Adnan Husen Belfas.
Acara ini akan menjadi momentum pelepas rindu, sekaligus tonggak awal bagi seluruh diaspora Sula untuk merapatkan barisan.
“Alhamdulillah, pada 14 Juni nanti kita akan deklarasi, mohon doanya semoga kegiatan ini berjalan lancar, aman dan sukses,” harap Om Pagama tulus, mewakili seluruh panitia dan pengurus.
Langkah strategis KKSK ke depan, tambah Om Pagama, sosok yang terbilang selalu “kalesang” terhadap negeri Sula-nya ini, adalah merangkul setiap Keluarga dan Anak Sula di mana pun berada. Tidak ada lagi sekat jarak, tidak ada lagi perbedaan sudut pandang yang memisahkan. Nilai Basanohi bukan sekadar slogan masa lalu, melainkan energi hidup yang mampu menggerakkan kemajuan daerah. (SK-RedJS)




















