Bila tak ada aral melintang, tepat pada 14 Juni 2026 mendatang, KKSK akan secara resmi dideklarasikan dan dikukuhkan secara nasional di Jakarta. Acara yang juga dirangkai dengan momen Halal-Bihalal ini dipastikan menjadi ajang temu kangen akbar bagi seluruh Matapia Sua (orang Sula) yang berada di Jabodetabek dan kota-kota sekitarnya. Saat ini, di balik layar, panitia pelaksana tengah bekerja ekstra keras memaksimalkan persiapan yang sudah mencapai angka 75 persen.
JScom | JAKARTA – “Kegiatannya memang resmi secara organisasi, tapi didesain dalam suasana kekeluargaan. Ini adalah bentuk apresiasi terhadap tradisi orang Sula sebagai satu keluarga besar yang serumpun dan sedaerah,” ujar Nabiha Alwi, Sekretaris Panitia sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal KKSK.
Menurut Nabiha, suasana hangat khas Sula akan sangat terasa pada hari H nanti. Panitia kini tengah fokus melatih tim paduan suara yang akan membawakan lagu utama Mars KKSK. Tak hanya itu, kemeja seragam biru navi untuk pengurus pusat pun hampir rampung dan siap didistribusikan jelang hari bahagia tersebut.
Dari Cimanggis Agreement Menuju Langkah Legalitas
Sabtu sore, 6 September 2025, udara di kawasan Cimanggis, Depok, terasa begitu hangat. Di bawah atap Kafe D’Kampung Tipar milik H. Adnan Husen Belfas, sebuah obrolan yang mulanya beranjak dari kerinduan mendalam akan kampung halaman, perlahan berubah menjadi sebuah ikhtiar besar.
Sore itu, 17 tokoh dan pemuda Sula berkumpul. Beberapa duduk saling berhadapan, sementara sebagian lainnya terhubung melalui layar virtual dari beberapa kota—mulai dari Yogyakarta, Tegal, Malang, Banjarmasin, hingga Ternate.
Meski raga mereka tersebar di kota-kota yang berbeda, ada satu denyut nadi yang menyatukan mereka: Maksaira, sebuah semangat untuk saling menyatukan pendapat dan sikap, berkumpul dan bergotong royong demi kebaikan bersama.
Pertemuan bersejarah itu melahirkan sebuah kesepakatan murni yang kini dikenal dengan nama Cimanggis Agreement. Sebuah piagam yang menandai lahirnya rumah besar bagi seluruh perantau Sula di tanah air: Kerukunan Keluarga Sula Kepulauan (KKSK).
17 Pendiri KKSK (Cimanggis Agreement) masing-masing; Prof. Haris Fatgehipon, Dr. Syaiful Bachri Rurai, Dr. (cand) Lukman Umafagur, Adnan Husen Belfas, Zulkifli Soamole, Mirzal Alwi, Junaidi Sangadji, Fahril Bahnan, Abdul Walid Mayau, Dr. Syafrudin Sapsuha, Ismail Umamit, Muhammad Faisal Tuhulele, M. Ikbal Umamit, Nurhidayat Umatjina, Muhammad Taufan Lutia, Zainal Umaaya, dan Babatopa.
Lahirnya sebuah paguyuban tidak sekadar tentang berkumpul, tetapi juga tentang bagaimana menjaga keberlanjutannya secara profesional. Malam itu, secara aklamasi, para pendiri mempercayakan tugas awal organisasi kepada tiga sosok penting selaku KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara): H Lukman Umafagur, Muhammad Faisal Tuhulele, dan H. Adnan Husen Belfas
Tugas mereka tidak main-main. Sebagai lokomotif organisasi, mereka bergerak cepat mengurus pemenuhan syarat administrasi, mendaftarkan organisasi ke notaris, hingga memastikan legalitas KKSK diakui resmi oleh Kementerian Hukum RI.
Kini, buah kerja keras itu telah matang. Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, hingga draf Program Kerja Dewan Pengurus Pusat (DPP) KKSK sudah rampung 100 persen. Organisasi ini siap melangkah tegak, bukan lagi sekadar sebagai perkumpulan sosial, melainkan lembaga formal yang siap memberi dampak nyata.
“Kehadiran KKSK bukan sekadar wadah pelepas rindu bagi para diaspora. Lebih dari itu, paguyuban ini membawa misi edukatif untuk merawat ingatan kolektif generasi muda Sula akan sejarah tanah kelahiran mereka,” ujar Nabiha optimis.
Kita tentu menolak lupa, Kepulauan Sula berdiri sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) melalui perjuangan panjang yang disahkan lewat Undang-Undang No. 1 Tahun 2003. Kabupaten ini diresmikan secara historis pada 31 Mei 2003 oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Hari Sabarno, di Lapangan Ngaralamo, Kota Ternate.
Melalui KKSK, semangat para tokoh penggagas dan pejuang DOB terdahulu ingin dihidupkan kembali. Diaspora Sula di perantauan diharapkan tidak melupakan akarnya, melainkan menjadi jembatan pemikiran, inovasi, dan kontribusi positif untuk membangun daerah asal.
KKSK hadir sebagai kebutuhan nyata bagi diaspora Sula yang tersebar di seantero Nusantara. Menatap masa depan, organisasi ini diharapkan menjadi wadah inklusif tempat bertukar gagasan, saling membantu sesama perantau, dan menjaga nilai luhur persaudaraan serta Basanohi.
“Dengan pengukuhan dan deklarasi organisasi ini, kiranya menjadi gerak awal KKSK untuk menyapa orang Sula di mana pun berada. Menjalankan program yang mengarah pada satu tujuan bersama, memupuk persaudaraan, dan mendukung cita-cita luhur para pejuang DOB. InsyaAllah, Kepulauan Sula menjadi lebih baik ke depan,” harap Nabiha Alwi dengan nada optimis.
Acara Dekarasi dan Pengukuhan Pengurus KKSK akan digelar di Kafe D’Kampung Tipar, Cimanggis, Kota Depok pada 14 Juni 2026 mendatang.
Dari Cimanggis untuk Nusantara, KKSK kini siap mengepakkan sayapnya. Mengajak seluruh Matapia Sua untuk berjalan seiringan, pulang membawa karya, dan bersama-sama menjaga nama baik tanah Sula di mana pun pijakan kaki berada. (sk-JSCom)




















