“Pada tanggal 11 April 2025 saya tidak pernah mengeluarkan statemen terkait sudah beroperasi pelayanan kesehatan di RSP FAM Dofa,” demikian bantahan Direktur Rumah Sakit. Pelayanan Kesehatan akan dibuka jika renovasi bangunan gedung sudah rampung.
JScom, KEPULAUAN SULA – Direktur RS Pratama Dofa, dr. Kuntoro, mengklarifikasi pernyataannya di beberapa media berita tertanggal, Rabu (11/4), soal aktifitas pelayanan di rumah sakit yang dipimpinnya itu.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula telah mengoperasikan pelayanan Rumah Sakit (RS) Pratama FAM Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kab. Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Hal ini disampaikan lansung oleh dr. Kun selaku Plt. Direktur RSP FAM Dofa, Rabu (11/04/25) bahwa, keaktifan tersebut sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kepulauan Sula dengan Nomor: 060/702/DINKES-KS/VI/2024 tentang pembentukan struktur operasional Rumah Sakit Pratama FAM Dofa Kesehatan Kepulauan Sula.
Lebih lanjut, dr. Kun menambahkan bahwa selain SK, kami juga melaksanakan tugas berdasarkan dengan Surat Pemberitahuan dengan Nomor: 400.7.4.3/013/DINKES-KS/I/2025 disampaikan kepada Direktur, Tenaga Kesehatan, dan Staf TU untuk dapat mengoperasikan pelayanan RS. Pratama FAM Dofa dimulai pada tanggal, 13 Januari 2025.
“Pada tanggal 11 April 2025 saya tidak pernah mengeluarkan statement terkait sudah beroperasi pelayanan kesehatan di RSP FAM Dofa,” demikian pesan whatsapp dr. Kun kepada www.jurnalswara.com, Rabu (23/4).
Direktur RS juga mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengaktifkan kantor. “Buka kantor di RSP FAM Dofa hari Senin-Jum’at, jam 08.00 – 14.00. Seandainya semua persyaratan administrasi dan renovasi di RSP sudah selesai, maka sudah bisa dilakukan pelayanan ke pasien dengan jam buka pelayanan 7×24 jam,” tambahnya.
Saat ini ini masih proses melengkapi fasilitas, baik dari segi alat-alat kesehatan maupun SDM di RSP FAM Dofa. Karenanya, untuk sementara belum bisa membuka pelayanan kesehatan ke pasien.
Terkait kendala longsoran sisi bangunan gedung dan lantai amblas, dr. Kun mengatakan sudah ada komitmen dari Pemerintah Daerah untuk mengupayakan renovasi selama 285 hari kerja yang akan dimulai dalam beberapa hari kedepan.
“Jadi kalau renovasi belum selesai kita belum bisa melaksanakan pelayanan kesehatan ke pasien. Jadi kita masuk kantor untuk menyiapkan ruangan-ruangan, dan inventarisasi kebutuhan di RSP FAM Dofa,” kata Direktur RS Pratama Dofa.(JS-bt)