JScom, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah kalau kebijakan redenominasi rupiah akan diberlakukan dalam waktu dekat, termasuk apabila diterapkan tahun depan.
“Itu kebijakan bank sentral dan dia nanti akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya tapi enggak sekarang enggak tahun depan,” ujar Purbaya usai acara studium generale dalam rangka memperingati Dies Natalies ke-71 Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, dikutip pada Selasa (11/11/2025).
Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi rampung pada tahun 2027. Dengan demikian, Purbaya berencana melakukan kebijakan redenominasi rupiah, yakni mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Aturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan tujuan mendorong efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional.
Selain itu, beleid ini juga ditujukan untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, stabilitas nilai rupiah, daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah di mata publik.
Namun, sejumlah pihak menilai kebijakan ini berisiko menimbulkan inflasi dan tidak memberikan dampak nyata terhadap fundamental ekonomi Indonesia. (JS-RED)


















