Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus disebut-sebut menelantarkan hak perusahaan yang mengerjakan proyek milik pemerintah Kabupaten Taliabu Tahun 2023. Proyek yang belum terbayar itu berada dalam kewenangan Dinas Pendidikan Pulau Taliabu yang dipimpin Kadis Citra Puspasari Mus. Dewan Pimpinan Nasional Brigade Nusantara (Brinus) ancam akan mengajak pemilih Maluku Utara dan Kabupaten Pulau Taliabu tidak memilih Cagub Aliong Mus dan Cabub Pulau Taliabu Citra Puspasari Mus di Pilkada 2024.
JScom, PULAU TALIABU – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Ormas Brigade Nusantara (Brinus) mendesak Bupati Pulau Taliabu dan Kadis Pendidikan Citra Puspasari Mus untuk membayar pekerjaan proyek kepada kontraktor. Pasalnya, sejumlah proyek tahun 2023 di Dinas Pendidikan itu hingga kini belum terbayar.
Ketua Harian Ormas DPN Brinus Ebo Setyo Indarto meminta Bupati Aliong Mus yang kini sebagai bakal calon Gubernur Malut, dan Kadis Citra Puspasari Mus yang kini sebagai Bakal Calon Bupati Pulau Taliabu segera menyelesaikan hak-hak kontraktor yang telah menyelesaikan proyeknya di tahun 2023 kemarin.
“Bupati Aliong dan Kadis Citra Puspasari Mus mestinya profesional dalam bekerja. Segera selesaikan hak-hak para kontraktor. Jika ridak, maka Brinus tidak segan-segan mengkampanyekan ke public bahwa mereka berdua tidak layak dipilih di Pilkada 2024 ini sebagai kepala daearah,” ujar Ebo Setyo.
Salah seorang Kontraktor Pekerjaan Proyek di Dinas Pendidikan Taliabu, Mohamad Hakim merasa dipermainkan oleh Kadis Pendidikan Pulau Taliabu Citra Puspasari Mus dan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus. Mohammad Hakim mengaku telah menempu berbagai cara agar pemda membayar pekerjaannya Di Dinas Pendidikan Pulau Taliabu yang sudah selesai 100 persen.
Bahkan Hakim menjelaskan sudah melakukan upaya hukum somasi sebanyak 3 kali. “Tapi mereka tidak anggap sama sekali. Dampak sikap dan tindakan Bupati Aliong dan Citra Mus seperti ini juga dirasakan oleh teman-teman kontraktor lain. Kami benar-benar merasakan kesulitan membangun usaha kami ke depan,” kata Hakim.
Muhamad Hakim mengaku sebagai pemenang tender proyek, perusahaanya sudah mengerjakan proyek di Dinas Pendidikan Pulau Taliabu seniliah lebih dari Rp. 6,5 Miliar. “Kami merasa dipingpong sana sini oleh pemerintah daerah Pulau Taliabu. Kami juga mendengar bahwa dana kami tersebut telah terpakai di kegiatan p[emda yang lain. Kami bingung,” tambah Hakim.
Hakim yang kini didampingi Ketua Harian DPN Ormas BRINUS Ebo Setyo Indarto, berharap Bupati Aliong Mus dan Kadis Pendidikan Citra Puspasari Mus punya niat baik menyelesaikan tunggakan tersebut. Sayang, hingga menjelang masa jabatan Bupati Aliong berakhir, penyelesaian pembayaran tak kunjung tuntas.
“Kalau sampai tidak ada niat baik, DPN Brinus akan mendampingi Muhammad Hakim untuk melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Bareskrim Mabes Polri dengan pasal penipuan, serta mengirimkan tembusan laporan tersebut ke KPK, KPUD Pulau Taliabu dan KPUD Maluku Utara agar mendiskualifikasi calon tersebut karena cacat hukum,” tegas Ebo Setyo.
Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus belum berhasil dikonfirmasi media ini. Sementara Kadis Pendidikan Pulau Taliabu Citra Puspasari Mus belum merespon konfirmasi www.jurnalswara.com terkait keterlambatan pembayaran proyek dimaksud.(red)