HUKUMBERITANASIONAL

Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Satu Kata Untuk Si Pengirim : PENGECUT

×

Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Satu Kata Untuk Si Pengirim : PENGECUT

Sebarkan artikel ini
TEROR KEBEBASAN PERS, kiriman Kepala Babi ke Jurnalis Tempo

Rupa-rupa tindakan teror kepada Jurnalis. Dua hari lalu, Francisca Christy Rosana atau Cica, jurnalis Tempo dikirimi Kepala Babi. Sinyal kebebasan PERS rupanya tidak sedang baik-baik. Satu kata itu si-pengirim : PENGECUT.

JScom, JAKARTA – Kecaman datang dari berbagai kalangan terkait dugaan aksi terror Kepala Babi yang dikirimkan ke Jurnalis Tempo. Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi yang dialamatkan kepada jurnalis Tempo tersebut.

Aksi ini dinilai sebagai bentuk intimidasi keji yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengatakan bahwa tindakan teror semacam ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Bacaan Sahabat JS  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Baru Gembong Narkoba Fredy Pratama

“Aksi teror ini adalah upaya membungkam kerja jurnalistik yang independen dan kritis. Jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi. Kami mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi ini,” kata Irfan dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Iwakum mengingatkan bahwa kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap ancaman terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan transparansi. Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku.

“Proses hukum terhadap pelaku teror penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Terlebih, kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis terus meningkat,” tegas Ponco.

Bacaan Sahabat JS  Dimana Taman Makam Pahlawan Kepulauan Sula? Benarkah Hanya BPK Perwakilan Malut Yang Tahu?

Iwakum juga mengajak seluruh organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan aparat penegak hukum untuk bersatu melawan segala bentuk teror terhadap pers. “Jurnalis harus diberikan perlindungan yang memadai agar mereka dapat menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi tanpa rasa takut,” tambah Irfan.

Ceritanya, Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi pada Kamis (19/3). Kepala babi tersebut dibungkus dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam dan dialamatkan kepada Cica, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima satpam kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru mengetahui dan membuka paket tersebut pada Kamis (20/3) sekitar pukul 15.00 WIB, setelah pulang dari liputan bersama rekan jurnalis Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Bacaan Sahabat JS  Refly Harun : Pemakzulan Presiden itu Konstitusional, Presiden Minta Jabatan 3 Periode Itu Pelanggaran Undang-Undang

Hussein yang membuka kotak tersebut mencium bau busuk begitu membuka bagian atas kardus. Setelah styrofoam dibuka, terlihat kepala babi dengan kedua telinga terpotong. Cica, Hussein, dan beberapa wartawan lainnya segera membawa kotak tersebut keluar gedung. Cica sendiri dikenal sebagai jurnalis yang aktif meliput isu-isu politik. Siniar terakhir yang ia bawakan membahas banjir di Jakarta, Bekasi, dan Bogor. Satu kata untuk si-pengirim Kepala Babi, PENGECUT. (dm-JScom)