Rekaman viral yang berisi ajakan “Baku-Potong” di Pilkada Kepulauan Sula, yang diduga bersumber dari pembicaraan rapat antara Pejabat Pemda Kepulauan Sula dan para Kepala Desa bakal diproses hukum. Kepolisian Resort Kepulauan Sula akan memproses dan mengungkap Rekaman Viral lewat medsos tersebut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
JScom, KEPULAUAN SULA – Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat M Hartanto, SIK memastikan akan memproses dan mengungkap dalang dibalik beredarnya video/rekaman viral melalui akun facebook milik Yuli Liambana, bahkan hingga ke pihak-pihak yang diduga memiliki suara dalam rekaman tersebut.
Dalam postingannya, video rekam viral itu juga di beri caption OM PALA… KAMONG YANG BABANTING DI LUAR BARU DONG DUA INI YANG SENANG!!!!! YANG DAPA JANJI MOBIL SATU ORANG SATU ITU BAFOYA SAJA. Video rekaman ini juga disipkan foto dua pejabat, masing masing Kabag Pemerintahan Setda kepulauan Sula Suwandi dan Inspektur Kepulauan Sula Kamarudin Mahdi.
Sekelompok massa yang diduga adalah pendukung Bapaslon Independen Ihsan Umaternate – Darwis Gorontalo pun sempat “kepanasan” dan spontan melakukan aksi sweeping dua pejabat tersebut di Istana Daerah Kepulauan Sula di Desa Fagudu, Sanana, Maluku Utara.
Massa yang kecewa dengan kelakuan dua Alumni STPDN/IPDN ini, memasuki halaman ISDA sambil berteriak dan mengancam kedua pejabat tersebut. Massa berharap, para pejabat dan ASN lainnya tidak turut campur apalagi terlibat dalam geralkan memenangkan paslon tertentu di kontestasi Pilkada Kepulauan Sula 2024.
“Kami berterimakasih atas informasi nya, kami menghimbau seluruh pihak untuk dapat bersama-sama mewujudkannya pilkada sula yang aman, sejuk dan damai. Segala informasi yang berkembang di masyarakat akan dikaji dan diantisipasi agar pelaksanaan tahapan pilkada dapat berjalan sebagai mana mestinya,” demikian balasan pesan chat washapp Kapolres Kodrat kepada www.jurnalswara.com
Kapolres juga mewanti-wanti agar warga masyarakat berhati-hati dan tidak terpancing terhadap isu yang dapat mengganggu kamtibmas agar Pilkada dapat berjalan dengan aman, damai dan sejuk. “Apabila terdapat permasalahan kiranya dapat menempuh jalur sesuai dengan hukum yang berlaku” ujar Kapolres. Artinya, pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat atau pelapor.
Sementara pendukung Bakaln Calon Independen ISDA, berjanji akan terus mengawal proses hukum atas laporan yang telah disampaikan kepada Bawaslu kepulauan Sula. Beberapa orang saksi dan bukti juga telah disampaikan. “Kami tetap kawal proses hukumnya. Kami juga sedang mengkaji beberapa pernyataan yang mengandung hasutan seperti kalimat Baku-Potong dan kalimat-kalimat lain dalam rekaman untuk kami pidanakan ke polisi,” ujar Yusri Bermawi, salah satu pendukung BAPASLON ISDA.
Saking panasnya kalimat-kalimat dalam rekaman itu, terutama penekanan dan ancaman kepada para Kepala Desa, sejumlah nitizen dan sumber Jurnalswara menyebutnya sebagai Rapat Sakral, mirip film rapat para dedengkot Partai Komunis di tahun 1965. “Torang harap bawaslu, polisi dan Jaksa bisa ungkap kejadian ini. Dan yang paling penting, pihak apparat hukum dan bawaslu segera memeriksa seluruh pimpinan dan peserta rapat sesuai relaman yang beredar,” harap sumber JurnalSWARA. (red)