POLITIKHUKUMNASIONAL

Demokrat DKI Ancam Caleg “Politik Uang” Diajukan Ke Mahkamah Partai

×

Demokrat DKI Ancam Caleg “Politik Uang” Diajukan Ke Mahkamah Partai

Sebarkan artikel ini

JScom, JAKARTA – Money Politic, fenomena politik transaksi yang kian subur di Pemilu 2024. Data Bawaslu, laporan dugaan politik uang meningkat dibanding pemilu sebelumnya. Partai Politik pun dituding jadi sarang money politik.

Ketua DPD Partai Demokrat DKI, Mujiono, mengutip berita online Media Karya, Jumat (1/3) kemarin memastikan Caleg Demokrat yang terindikasi Politik Uang akan berhadapan dengan Mahkamah Partai-nya.

JurnalSWARA yang mengkonfirmasi terkait laporan dugaan Money Politik yang dilakukan Oknum Caleg DPRD DKI Partai Demokrat, inisial SKS, di Dapil 4 Jakarta Timur, Mujiono belum berkomentar.

Bacaan Sahabat JS  Ikrar : Hak Angket, Bukti DPRD & Parpol Jaga Amanah Konstituen di Tengah Isu Kecurangan Pemilu

“(link-nya) ga bisa dibuka,” balasan chat dari Mujiono kepada Redaksi jurnalswara.com.

Meski begitu, menurut politisi yang 15 tahun menjadi anggota DPRD ini, Partai Demokrat sangat menentang Politik Uang.

“Iya, (kali ini) pileg terberat dari sejak awal saya maju.Pileg 2024 tidak rasional antara cost politik dengan tujuan yang kita tuju,” ujar Mujiono kepada mediakarya.id.

Bacaan Sahabat JS  Caleg Terlapor Money Politik, SKS Diperiksa, TransPEMILU Apresiasi Bawaslu Jakarta Timur

Ketua DPD yang Loyalis AHY ini juga mengakui dampak politik uang sangat tidak bagus untuk demokrasi bangsa.

“Kondisi saat ini, kita sudah merawat konstituen sejak beberapa tahun lalu seakan tidak ada artinya. Dimana maraknya money politik jelang coblosan. Istilah nya panas setahun dihapus oleh hujan sehari,” tambah Mujiono.

Makanya sebagai petinggi Partai di level propinsi, Mujiono nyatakan perang kepada Money Politik.

Bacaan Sahabat JS  Waspada Efek Domino Airlangga, B1-KWK Partai Golkar Bisa Lepas dari Tangan

“Kalau ada caleg yang terindikasi melakukan money politik akan diproses sesuai dengan kebijakan partai yakni melalui Mahkamah Partai,” tegas Mujiono kepada wartawan mediakarya.id.

Diketahui, dugaan pelanggaran pidana money politik oleh Caleg Dapil 4 Momor Urut 5, SKS, telah dilaporkan ke Bawaslu Jakarta Timur dan kabarnya telah sampai di tingkat pembahasan serius di Gakumdu.(BT-mk)