NASIONALPOLITIK

Ikrar : Hak Angket, Bukti DPRD & Parpol Jaga Amanah Konstituen di Tengah Isu Kecurangan Pemilu

×

Ikrar : Hak Angket, Bukti DPRD & Parpol Jaga Amanah Konstituen di Tengah Isu Kecurangan Pemilu

Sebarkan artikel ini

JScom, JAKARTA – Realisasi hak angket menjadi pertaruhan bagi DPR RI sekaligus partai politik (parpol) dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat. Pengamat politik sekaligus peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ikrar Nusa Bhakti menjelaskan bahwa hak angket penting sebagai bukti bahwa parpol menjaga amanah masyarakat selaku konstituen. Terlebih, isu kecurangan masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama yang dilakukan oleh presiden dan para menteri.

Bacaan Sahabat JS  Film Dirty Vote Bongkar Politisasi Bansos Gentong Babi Jokowi

Oleh karenanya, ketiadaan hak angket sama saja membiarkan ketidakjelasan informasi. “Kalau hak angket terealisasi, kepercayaan publik terhadap parpol-parpol itu pasti akan meningkat. Kalau masuk angin, apalagi karena tergoda masuk koalisi atau kabinet, tentu persepsi publik akan berubah,” ujarnya ketika ditemui Bisnis selepas acara Forum Penyelamat Reformasi dan Demokrasi (FPRD), dikutip Rabu (28/2).

Bacaan Sahabat JS  Cerita Gerindra di Pilkada Jatim: Usung Kader Dampingi Khofifah

Bagi Ikrar, efektivitas hak angket memang punya tantangan tersendiri untuk sampai mengubah hasil Pemilu. Namun, keberanian segelintir parpol menempuh jalur politik untuk mengungkap kebenaran, setidaknya merupakan cerminan bahwa demokrasi masih berdiri tegak di Tanah Air. Harapannya, kecurangan pada Pemilu 2024 tak lantas dibiarkan jadi ‘rahasia umum’.

Bacaan Sahabat JS  JUMPA KEMENANGAN, Semalam Prabowo – Gibran Bertemu Presiden Jokowi, Apa Yang Dibahas...?

Pasalnya, apabila dibiarkan menguap begitu saja, pemilu kali ini bisa menjadi preseden bagi pemegang kekuasaan selanjutnya untuk menggunakan metode serupa.

“Jadi walaupun tidak bisa sampai ke titik akhir, misalnya seperti hak angket pada kasus-kasus terdahulu macam soal Bank Century dan KPK, setidaknya bisa mengupas tuntas bagaimana peranan presiden dan aparat negara dalam Pemilu 2024,” tambahnya.(BT-SE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *