BERITA

Bareskrim Polri Tangkap Warga Meksiko, Buron Penembakan Badung di Nganjuk

×

Bareskrim Polri Tangkap Warga Meksiko, Buron Penembakan Badung di Nganjuk

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, jurnalswara.com – Dittipidum Bareskrim Polri menangkap salah satu buron yang merupakan warga Meksiko terlibat penembakan warga Turki di Badung, Bali. WN Meksiko ini ditangkap di Ngajuk, Jawa Timur.

Dalam video yang diterima detikcom, Jumat (2/2/2024), buron tersebut ditangkap di pinggir jalan. Anggota polisi terlihat sudah membekuk buron tersebut.

Terlihat ada bus berwarna oranye di lokasi penangkapan. Buron itu terlihat mengenakan kaus berwarna hitam dan mengenakan ransel besar berwarna hitam.

Buron itu terlihat tak berkutik. Terlihat ada 5 hingga 6 polisi yang berupaya memborgol buron tersebut.

Bacaan Sahabat JS  Jusuf Kalla Minta Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Kau Tidur

“Kami melakukan pengejaran DPO ke wilayah Jawa Timur-red. Alhamdulillah, barusan ketangkap oleh gabungan Bareskrim, Polda Bali dan Polres Nganjuk Polda Jatim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada detikcom, Selasa (30/1).

“Modus operandi melakukan perencanaan untuk merampas nyawa serta mencuri dengan kekerasan barang berharga milik para penghuni Villa 1 Palm House yang saat itu ditempati oleh 4 WNA asal Turki dan Georgia,” tambahnya.

Lalu, Djuhandhani mengatakan para pelaku telah melakukan pengamatan beberapa jam sebelum beraksi. Usai beraksi, pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan membawa barang berharga milik korban.

Bacaan Sahabat JS  Klaim Punya Bukti Kuat, Laporan Indah Sari Soal DP ke Bareskrim, Tak Langsung Diterima

“Motif dari kejahatan tersebut berdasarkan hasil sementara proses penyidikan adalah untuk merampas barang berharga milik para korban. Sedangkan untuk motif-motif lainnya masih perlu pendalaman pada proses penyidikan,” tutur Djuhandhani.

Sementara, tiga warga Meksiko lainnya yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorouin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzales Victor Eduardo (36), sudah ditangkap lebih dulu di Villa Casa Surf, Jalan Jempiring Ungasan, Perum Tarumas Residence Ungasan Blok E Nomor 5, Kuta Selatan, Badung.

Bacaan Sahabat JS  Mau Tahu Karakter ANIES BASWEDAN dalam Bacaan Zodiak dan Shio? Ini Dia.....

Peristiwa berdarah itu terjadi dengan melibatkan empat pelaku yang awalnya sempat memantau situasi di vila korban pada Senin malam (22/1) sekitar pukul 22.00 Wita. Selang sekitar tiga jam lebih, komplotan ini datang lagi. Mereka menyekap satpam lalu menerobos masuk vila dan kemudian terjadi penembakan.

Para pelaku berhasil merampas atau menggondol tas berisi uang yang ditaruh di living room atau di tengah ruang vila. Nilainya sebesar Rp 30 juta dan US$ 4.000 milik Turan ME (28), adik kandung korban tertembak. (RI-detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *