KESEHATANBERITAKepulauan SulaMaluku Utara

Gedung dan BOK Puskesmas Wai Ipa | Hak Sehat Warga Terganjal Tanya

×

Gedung dan BOK Puskesmas Wai Ipa | Hak Sehat Warga Terganjal Tanya

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Juliantoro Hutapea

Ketika sebuah puskesmas berdiri megah, ada binar bahagia di mata warga. Sayangnya, binar itu kini meredup di Puskesmas Wai Ipa, Kecamatan Sanana. Gedung pelayanan kesehatan yang anggarannya menelan miliaran rupiah sejak tahun 2024 itu, hingga kini justru menyisakan tanda tanya besar: Kapan ia bisa benar-benar berfungsi memeluk warga yang sakit?

JScom | KEPULAUAN SULA – Puskesmas, bagi masyarakat di pelosok daerah seperti di Kepulauan Sula, bukan sekadar bangunan beton. Ia adalah rumah harapan. Tempat seorang ibu bertaruh nyawa melahirkan buah hatinya, tempat para lansia mencari kesembuhan, dan benteng pertama bagi anak-anak untuk mendapatkan imunisasi agar tumbuh sehat.

Ironisnya, belum usai misteri bangunan fisik Puskesmas Wai Ipa itu terjawab, awan mendung kembali menggelayut. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Anggaran yang sejatinya dikucurkan dari uang rakyat untuk membiayai pelayanan kesehatan langsung ke masyarakat, kini justru memicu riuh kecurigaan.

Bagi kita masyarakat awam, istilah BOK atau pembangunan fisik mungkin terdengar seperti urusan birokrasi yang rumit. Namun, mari kita bedah secara sederhana mengapa isu di Puskesmas Wai Ipa ini sangat erat kaitannya dengan urat nadi kesehatan kita sehari-hari:

  • Gedung Puskesmas adalah ruang aman. Tanpa fasilitas yang layak, penanganan darurat medis bisa terlambat, dan kenyamanan pasien pun terenggut.
  • Dana BOK adalah bahan bakar pelayanan. Dana ini digunakan untuk posyandu, pencegahan stunting, penyuluhan gizi, hingga honor para tenaga medis yang berjuang di garda terdepan.

Ketika ada dugaan penyimpangan—baik pada semen yang merekatkan dinding puskesmas maupun pada rupiah yang menjadi hak para nakes—maka yang paling dirugikan adalah masyarakat kecil yang membutuhkan pengobatan.

Dalam sebuah konfirmasi pada Rabu (3/6/2026), Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Juliantoro Hutapea, menjelaskan bahwa koridor hukum saat ini masih fokus menyelidiki dugaan kegagalan bangunan fisik puskesmas. Terkait isu miring tentang adanya mark-up honor tenaga medis dari dana BOK, pihak kejaksaan menyebutnya sebagai informasi awal yang berkembang di masyarakat.

Warga yang telanjur kecewa tentu bertanya-tanya, “Mengapa tidak diusut sekalian, Pak Jaksa?” Sebuah pertanyaan yang wajar lahir dari kerinduan masyarakat akan transparansi total. Bagaimanapun, sehat adalah hak mendasar, dan uang negara yang diperuntukkan bagi sektor ini tidak boleh meleset walau satu rupiah pun.

Saat ini, proses hukum terus berjalan merangkai fakta. Surat klarifikasi telah dilayangkan kepada berbagai pihak: dari jajaran Dinas Kesehatan, kontraktor, pengawas lapangan, hingga unit pengadaan.

Meski ada beberapa pihak yang mangkir dari panggilan pertama, kejaksaan menegaskan akan menjadwalkan ulang. Penyelidikan ini ibarat membuka kotak pandora yang berpotensi menyentuh siapa saja yang bertanggung jawab—bahkan hingga ke Anggota Terhormat di kursi parlemen daerah.

Dua masalah yang sedang bergulir di Wai Ipa—pembangunan fisik dan dana BOK—memang adalah dua ranah yang berbeda di mata hukum. Namun, di mata masyarakat, keduanya bermuara pada satu muara yang sama: kesejahteraan kesehatan mereka.

Publik Kepulauan Sula hanya bisa menanti dengan harap-harap cemas. Berharap badai spekulasi ini segera berlalu dan kebenaran benderang terungkap. Publik hanya ingin melihat pintu Puskesmas Wai Ipa terbuka lebar, menyambut mereka dengan senyuman ramah para nakes, di dalam gedung yang aman dan bebas dari bayang-bayang korupsi.(Nbs-JScom)

Bacaan Sahabat JS  Kadis DPLH Geram, PT FHT dan Perusahaan Lain Diundang Klarifikasi Tercemarnya Kali Kukuba