Kepulauan SulaHUKUMMaluku Utara

Nyanyian BTT Yusril Bikin Hati “Garu-garu”: Ada 10 Miliar Rupiah Mengalir ke Saku Pejabat Sula?

×

Nyanyian BTT Yusril Bikin Hati “Garu-garu”: Ada 10 Miliar Rupiah Mengalir ke Saku Pejabat Sula?

Sebarkan artikel ini
Muhammad Yusril, Salah Seorang Terdakwa Di Persidangan Korupsi BTT Kepulauan Sula

Muhammad Yusril bernyanyi soal aliran dana Covid19 senilai 10 miliar rupiah di korupsi Bahan Medis Habis Pakai (BMPH) BTT 2021 Kepulauan Sula, bikin hati “garu-garu”. Pasalnya, nilai item BMHP yang berperkara ini cuman 5 miliar. Lantas dari mana kiriman aliran tambahan uang ini berasal? Benarkah para Bos di Kabupaten ini keciprat? Rupanya, Pak Jaksa perlu energi ekstra membongkar sindikat perampokan uang pandemi ini.

JScom, SANANA – Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula dikabarkan menemukan jejak pencurian uang rakyat berlabel BTT Tahun 2021. Ada uang senilai 10 miliar rupiah ikut terbawa lumpur korupsi BMHP di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula.

Bacaan Sahabat JS  Duet Alumni STPDN Bikin Blunder Pilkada Kepulauan Sula?

Diketahui, saat ini Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula telah menyelidiki aliran Dana 10 Miliar pada Kasus dugaan Korupsi Bahan Media Habis Pakai (BMHP) Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kejaksaan dan Tim Penyidik menemukan peluang mengembangkan Kasus, berkaitan dengan pengakuan tersangka Muhammad Yusril terkait dugaan aliran dana sebesar Rp10 miliar yang mencuat dalam proses penyidikan

Dilansir sorotpublik.id, Kamis (19/02/2026), Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sula, Fauzan Ikbal  menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana tersebut.

“Kami telah melakukan penelusuran dana, dan kami juga suda memiliki rekening koran masing masing tersangka,” tegas Fauzan.

Bacaan Sahabat JS  Tak Kunjung Beres, Pekerjaan Gedung Puskesmas Wai Ipa Oleh Rini Jaya, Menanti "BEDAH SESAR"

Terhadap keseluruhan seluruh data dugaan pencurian uang negara di korupsi BTT ini, kata Fauzan akan dibuka secara terang-terangan dalam agenda pembuktian di persidangan.

“Insya Allah di persidangan akan terungkap. Ini kan bagian dari barang bukti kami juga,” ujar Fauzan.

Sayang, Fauzan belum bersedia merinci identitas pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut karena masi bersifat teknis dan bagian dari strategi pembuktian Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan. “(mohon maaf) Kalau terkait itu, kami belum bisa sebutkan karena sifatnya teknis,” imbuh Jaksa Fauzan.

Informasi yang diperoleh www.jurnalswara.com, dugaan korupsi BMHP – BTT 2021 ini melibatkan banyak orang, mulai dari oknum staf Dinas Kesehatan hingga pejabat-pejabat daerah Kabupaten Kepulauan Sula. Nama-nama yang muncul di persidangan dua terdakwa sebelumnya, BM dan Yus, sudah bukan rahasia lagi.

Bacaan Sahabat JS  ASN 'Korban Kredit Bank' di Pulau Taliabu Siap Bikin Aksi di HUT Kepulauan Sula

Diduga kuat para oknum bersepakat mencuri secara berjamaah melalui cara-cara yang “cafaruni”.  Nah, dugaan adanya aliran dana hingga Rp10 miliar memperkuat indikasi bahwa praktik tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan pihak lain.

Untuk di ketahui, besok Kamis (26/2) di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate akan berlangsung sidang pembacaan dakwaan dugaan korupsi BTT Kepulauan Sula. Siapa penikmat uang hasil pencuri Bahan Medis Habis Pakai? (Red-JS-RI)