Panitia Gabalil Haisua resmi Lounching Sua Wel Bihu (Sula Pangge Pulang, red) yang ditandai pengumuman pemenang Sayembara Logo, Buka Puasa Bersama dan pembagian 100 paket Ramadhan 1447 Hijriah kepada yang berhak. Tiga kegiatan Pra-Gabalil Haisua ini dilaksanakan di JSCoffee, bilangan Fatce Sanana, Senin (2/3). Tradisi Gabalil Hai Sua sudah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia.
JScom | KEPULAUAN SULA – Ketua Panitia Gabalil Haisua, H. Ir. Faruk Bahnan mengatakan pra-aksi panitia berlangsung lancar, dan saatnya memastikan setiap kegiatan terkait pelestarian salah satu Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), Gabalil Hai Sua, terlaksana sesuai schedule kepanitiaan.
“Alhamdulillah, sore tadi panitia telah merampungkan agenda pertama, yaitu pengumuman pemenang Sayembara Logo Sua Wel Bihu – Gabalil Hai Sua, yang dirangkaikan dengan Buka Puasa Bersama dan pembagian paket Ramadhan, “ demikian Hi Faruk mengawali penjelasan terkait Sua Wel Bihu – Gabalil Hai Sua yang acara puncaknya akan dilaksanakan pada 2 sampai 6 Mei 2026.
Diketahui, peserta Sayembara lobo sebanyak 23 orang yang berasal dari Sanana, Ternate, Ambon, Manado, Makassar dan Jogjakarta. Logo yang masuk. 16 peserta memasukan logo sesuai timeline, dan ditemukan 6 logo Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Untuk Juara pertama, kedua dan Ketiga, mendapat bonus total 5 juta rupiah.

“Kami juga sudah menyerahkan bantuan paket Ramadhan secara simbolik kepada yang berhak. Besok ba’da ashar, bertempat di Sekretariat Panitia, akan dibagikan kepada keseluruhan penerima terdaftar. Alhamdulillah paket Ramadhan ini disumbang oleh Pengurus DOIN Cup dan panitia Gabalil Hai Sua lainnya,” ujar Haji Faruk.
Gabalil Hai Sua 2026 agak sedikit berbeda dengan 2019 lalu. Kriteria kemenangan, tiodfak saja kepada Peserta Tercepat, tapia da tambahan dua kriteria penilaian lain, yaitu Juara Favorit, dan Juara Kreatif.
Titik 0 Gabalil Hai Sua 2026 tepat di gerbang Benteng Altein Sanana, dan finis di tempat yang sama, atau perjalanan keliling Pulau Sulabesi lebvih kurang 180 kilometer. Peserta terdiri dari 10 orang per regu.
Pos pertama di Desa Malbufa, Pos Dua di Desa Kabau Laut (Tahaga Kabau), Pos Tiga di Desa Fuata, dan Pos keempat di Waigoiyofa dan Fat Iba.
“Kami mohon doa-nya, semoga kegiatan ini berlangsung lancar dan sukses, sebagai manifestasi generasi Sula dalam pelestarian adat dan budaya Gabalil Hai Sua dio daerah tercinta,” Harap Haji Faruk.
Panitia dan seluruh pihak yang peduli dengan salah satu KIK ini, berterima kasih kepada PT. Bank Mandiri (Tbk) yang telah bersedia membantu kelancaran kegiatan ini.

Gabalil Hai Sua Harus Tetap Lestari
Data www.jurnalswara.com, Festival Maksaira pernah menggelar Gabalil Hai Sua di Kepulauan Sula, Maluku Utara pada tahun 2019, sebagai agenda menghadirkan i Sua. Ini menarik. Masyarakat dan peserta saat antusias mengikuti ritual ini.
Ritual Gabalil Hai Sua sengaja diangkat di Festival Maksaira saat itu, karena tradisi tersebut hampir hilang. Peserta dari unsur TNI, Polri, Pemda, Pemuda, dan kelompok Masyarakat Kepulauan Sula. Totalnya sekitar 19 grup. Satu grup terdiri dari 10 peserta. Mereka berjalan kaki kurang lebih 180 kilometer (km) mengelilingi Pulau Sula selama 4 hari.

Yang menarik, selama perjalanan,peserta wajib mengunjungi tempat-tempat bersejarah. Seperti Benteng, tempat Keramat, dan destinasi wisata. Peserta wajib foto lalu di-posting di akun sosial media selama perjalanan yang disinggahinya,” tutur Drakel.
Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran I Kementerian Pariwisata Indonesia, Rizki Handayani, memberikan apresiasi atas terlaksananya ritual Gabalili Hai Sua. Ini menjadi upaya Pemerintah Kepulauan Sula untuk menjaga sebuah tradisi.
Menteri Pariwisata pun mengatak budaya Gabalil Hai Sua semakin dilestarikan semakin menghasilkan. Sebab nilainya akan semakin tinggi. Festival Maksaira menjadi salah satu sarana untuk mengangkat dan melestarikan budaya.
Gabalil Haisua, Tercatat sebagai, Dilindungi Negara
Diketahui, tradisi Gabalil Hai Sua merupakan ritual berjalan mengelilingi Pulau Sulabesi di Kepulauan Sula, Maluku Utara. Ritual ini dapat dilakukan secara perorangan maupun berkelompok dan kini tradisi tersebut resmi dilindungi negara.
Tradisi ini biasanya dilakukan masyarakat yang hendak bepergian atau merantau keluar dari Pulau Sula, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan. Untuk menjalankan tradisi ini dalam kondisi bersih secara lahir dan batin serta dipandu oleh tokoh adat setempat.

Berdasarkan pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum), Tradisi Gabalil Hai Sua telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dalam kategori pengetahuan tradisional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menjelaskan bahwa pengetahuan tradisional merupakan karya intelektual yang memiliki karakteristik warisan budaya, dihasilkan, dikembangkan, serta dipelihara oleh komunitas atau masyarakat tertentu.
“Pelindungan tradisi masyarakat menjadi sangat penting. Dibutuhkan kepedulian seluruh pihak, baik pemerintah, kampus, maupun masyarakat, untuk bersama-sama bersinergi melindungi pengetahuan tradisional yang telah hidup lama di komunitas. Jangan sampai hilang atau diklaim pihak lain,” ujar Budi Argap, Rabu 14 Januari 2026.
Ia menilai ekosistem kekayaan intelektual perlu terus diperkuat agar manfaatnya bersifat inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, berharap pemerintah daerah, komunitas masyarakat, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk aktif mencatatkan potensi kekayaan intelektual komunal seperti pengetahuan tradisional dan potensi lainnya. (tim-RedJS)




















