RS Pratama Dofa sejak rampung Desember 2023, hingga kini belum berfungsi sebagai sentra pelayanan kesehatan di Kecamatan Mangoli Barat – Utara dan sekitarnya. Janji peresmian dari Pemda Kepulauan Sula pun tinggal janji. Sementara kondisi fisik sebagai gedung longsor, dan areal lantai gedung amblas makin melebar. Kondisi bangunan pun tak terurus, lantai teras RS Pratama bertabur kotoran ternak, —maaf, Tahi Sapi.
JScom, KEPULAUAN SULA – Kondisi Gedung RS Pratama Dofa sebagai fasilitas pelayanan kesehatan makin memprihatinkan. Kotoran ternak menutupi lantai teras gedung. Sementara bukaan longsoran dan tanah amblas mengancam bangunan gedung. Beberapa orang pegawai dikabarkan masuk kerja, entah apa yang dikerjakan disaat pelayanan kesehatan belum open.
Kondisi terkini Bangunan Gedung yang menghabiskan anggaran DAK Kesehatan 2023 senilai 43 miliar rupiah ini ternyata tidak dilengkapi pagar. Banyak ternak Sapi memilih berteduh dan istrahat di teras dan halaman RS Pratama Dofa. Demikian amatan contributor www.jurnalswara.com di lokasi RS Pratama, Rabu (9/4) lalu.
“Dalam satu minggu terakhir, memang ada pegawai sering datang kesini, katanya mereka bekerja di sini (RS Pratama). Seng sampe 1 jam mereka di rumah sakit, mereka langsung pulang ke kampung (desa Dofa),” ujar seorang warga Dofa yang ditemui di sekitar Rumah Sakit.
Apa yang dikerjakan? Lelaki paruh baya yang mengaku punya kebun di sekitar rumah sakit itu menggeleng kepala. “Beta seng tau mereka kerja apa, karena kotoran sapi di lantai ini saja tidak pernah dibersihkan,” jawab warga Dofa ini.
Selain kondisi Bangunan Gedung RS Pratama Dofa yang tidak layak pakai, public saat ini bertanya soal pengadaan fasilitas dan alat kesehatan (alkes) senilai 15 miliar rupiah untuk rumah sakit ini. Pasalnya, pengadaan alat kesehatan bersamaan dengan pembangunan Gedung RS Pratama Dofa, dan sama-sama menggunakan sumber DAK Kesehatan 2023.
“Kalau soal itu beta seng tau. Yang beta tau cuman longsoran di belakang itu, lantai gedung rusak, dan banyak tai sapi di teras rumah sakit. Dorang bilang katanya mau resmikan, cuman kalau bangunan mudel bagini? Jang Paksa,” tandas sumber yang tidak mau namanya dipublis ini.(JS-ts)