Oleh: Mohtar Umasugi
Senin tanggal 17 Maret 2025 sekitar pukul 16.24 menit, media online www.jurnalswara.com memberitakan perjalanan Bupati Kepulauan Sula bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kabupaten Pulau Taliabu. Dalam berita disebutkan bahwa dalam kunjungannya di tiga desa yang menjadi lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Bupati Kepulauan Sula diduga membagikan amplop dan beras kepada masyarakat setempat.
Pemberitaan ini segera menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, mengingat momentum PSU yang akan berlangsung pasca bulan Ramadhan tahun nantinya. Tindakan tersebut menimbulkan berbagai tafsir dan spekulasi di ruang publik. Sebagian menilai ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat di daerah tersebut, sementara yang lain menganggapnya sebagai langkah politis yang berpotensi mempengaruhi hasil PSU.
Jika informasi yang diberitakan oleh www.jurnalswara.com ini benar, maka ada beberapa pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh pemerintah daerah. Pertama, apakah pembagian bantuan ini merupakan bagian dari program resmi pemerintah yang telah direncanakan sebelumnya? Jika memang demikian, mengapa waktu dan lokasinya bertepatan dengan akan dilaksanakan PSU? Kedua, dari mana sumber pendanaan untuk bantuan tersebut? Apakah berasal dari anggaran daerah atau sumber lain yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan?
Dalam konteks demokrasi dan pemerintahan yang bersih, tindakan semacam ini bisa menimbulkan polemik karena berpotensi melanggar prinsip netralitas pemerintah dalam pemilu. Apalagi, penggunaan sumber daya pemerintah untuk kegiatan yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu dalam kontestasi politik jelas merupakan praktik yang tidak etis dan dapat mencederai integritas demokrasi.
Masyarakat Kepulauan Sula tentu berharap adanya klarifikasi dari pihak pemerintah terkait kebenaran berita ini. Jika benar ada pembagian amplop dan beras, maka pemerintah harus menjelaskan tujuan dan mekanismenya secara transparan. Namun, jika informasi ini tidak benar atau telah disalahartikan, maka perlu ada bantahan resmi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pada akhirnya, berita ini menjadi cerminan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan pejabat publik. Di tengah meningkatnya kesadaran politik masyarakat, setiap langkah penguasa akan terus diawasi dan dinilai, terutama ketika beririsan dengan kepentingan politik elektoral. Demokrasi yang sehat membutuhkan kepercayaan publik, dan kepercayaan itu hanya bisa terjaga jika pemerintah menjalankan tugasnya dengan jujur, adil, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik semata.
Fagudu 18 Maret 2025
Penulis: Akademisi STAI Babussalam Sula