JScom, KEPULAUAN SULA – Pelaksana Tugas Direktur Rumas Sakit Pratama (RSP) Dofa mengakui belum ada peresmian Rumah Sakit yang dipimpinnya. Aktifitasnya di RSP Dofa berdasar Surat Tugas Kepala Dinas mengenai penugasan melaksanakan persiapan ruangan dan inventarisasi alat alat kesehatan yang dibutuhkan RSP Dofa.
Berikut Wawancara Tertulis Direktur RSP Dofa, dr. Kun, bersama www.jurnalswara.com melalui komunikasi chat whatsapp, Rabu (12/3) hari ini.
JScom : Apakah peresmian RS Pratama bersamaan dengan keluarnya Surat Kadinkes tentang pembentukan struktur/komposisi SDM pengelola ya?
Direktur RSP Dofa : Sampai saat ini RS Pratama FAM Dofa sebenarnya belum ada peresmian secara simbolis, nama2 petugas RSP FAM Dofa yg tercantum di surat Kadinkes untuk saat ini melakukan tugas menyiapkan ruangan2 dan inventarisasi alat2 kesehatan yg perlu di lengkapi di RSP. Sehingga apabila RSP sudah diresmikan dan juga surat izin operasional maupun surat izin praktek semua tenaga kesehatan (nakes) di RSP sudah ada, secara otomatis kami sudah bisa melaksanakan pelayanan ke pasien.
JSCom : Sejak kapan berkantor di RS Pratama Dofa?
Direktur RSP Dofa : Perkiraan sejak tgl 13 Januari 2023. Namun karena semua petugas kesehatan masih bertugas di Puskesmas juga (Puskesmas Dofa & Falabisahaya karena belum keluar SK definitif dari Bupati), maka setelah pagi hari di RSP kita lanjutkan tugas ke Puskesmas masing-masing. Contohnya saya yg di pagi hari ke RSP, setelah itu melanjutkan bertugas melakukan pelayanan pasien rawat jalan maupun rawat inap di Puskesmas Dofa.
JScom : Apakah fasilitas gedung dan fasilitas / alat kesehatan lainnya sudah lengkap sebagaimana item pengadaan DAK 2023?
Direktur RSP Dofa : Kalau mengenai hal ini bisa ditanyakan langsung ke pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, karena kita di RSP FAM Dofa sampai saat ini masih dibawah naungan Dinas Kesehatan.
JScom : Kami dua hari lalu baru investigasi ke lokasi RS Pratama di Dofa, termyata kondisi Gedung tidak sesuai RAB, ada longsor dan lantai ambruk, apakah kondisi ini tidak mengganggu kerja pa Direktur di sana.?
Direktur RSP Dofa : Untuk saat ini masih dalam tahap renovasi kerusakan bangunan yang diakibatkan bencana alam yang lalu dan sudah ada komitmen dari Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan hal ini. Saat ini juga belum dilakukan pelayanan kesehatan ke pasien karena beberapa hal yang saya paparkan di poin 1 tadi. Jadi intinya kami petugas RSP sudah melaksanakan tugas di RSP walaupun belum melakukan pelayanan pasien baik rawat jalan maupun rawat inap sebelum ada surat izin operasional RSP dan surat izin praktek petugas kesehatan yang bertugas di RSP.
(JS-Tim)