Pasca putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat pencalonan kepala daerah oleh partai politik, Partai Buruh Kepulauan Sula dipastikan sebagai pengusung Bakal Calon Hendrata Thes – Muhammad Natsir Sangadji di Pilkada Kepulauan Sula 2024. Fungsionaris Partai Buruh siap tancap gas memenangkan pasangan HTManis ini.
JScom, KEPULAUAN SULA – Ketua Partai Buruh Kepulauan Sula Hamida Gai mengaku partai yang dipimpinnya itu tidak sekadar pendukung bakal calon kepala daerah, melainkan bersama partai lainnya sebagai pengusung bakal Calon Kepala Daerah.
Hal ini, menurut Hamida, sesuai Keputusan final dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Agustus 2024, hari ini.
“Jauh sebelum momen pilkada ini, kami telah menaruh harap kepada Bapak Hendrata Thes untuk menjadi Bupati di Kepulauan Sula. Harapan ini berasal dari masyarakat yang kami dengar sendiri, bahwa diantara para bakal calon, HT masih terbaik,” ujar Ketua Partai Buruh ini.
Harapan Hamida makin komplit, saat putusan MK resmi mengubah Syarat Pencalonan yang mulai berlaku di Pilkada 2024 ini. Karena secara otomatis, Partai Buruh meski tidak memiliki kursi di DPRD, tapi punya hak yang sama dengan partai parlamen lainnya untuk mengusung Bakal Calon Kepala Daerah.
Mida, demikian Eta Sua satu ini biasa disapa, seluruh pengurus dan simpatisan Partai Buruh Kepulauan Sula telah siap bekerja All-Out untuk memenangkan Paslon HTManis di Pilkada Sula.
“Kami sangat berkeyakinan, tidak terlalu sulit bersosialisi dan memenangkan HTManis. Fakta lapangan sudah ada. HTManis sangat diharapkan untuk memimpin kembali Kepulauan Sula,” Ujar Mida optimis.(red)