PRO-Kontra Dana Pinjaman senilai 1 Trilyun Rupiah yang dilakukan oleh Pemerintah Propinsi hendaknya tidak mengurangi prinsip keadilan fiskal yang hendak dilaksanakan oleh Gubernur Sherly Laos Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Pasalnya, fakta minim suktikan APBD Propinsi Malut ke tiga kabupaten Blok Selatan; Halsel, Sula dan Taliabu, tidak bisa dipungkiri.
JScom | JAKARTA – Dukungan dan apresiasi tersebut datang dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) DKI Jakarta. Dalam diskusi terbatas yang digelar di Jakarta, Jumat (24/7), HPMS menilai bahwa kebijakan pinjaman ini menjadi angin segar bagi wilayah yang selama ini minim suntikan anggaran provinsi, khususnya wilayah Blok Selatan (Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Pulau Taliabu).
Plt Ketua HPMS Jakarta, Muh. Husni Sapsuha, menyatakan bahwa dinamika penolakan dari sejumlah pihak merupakan hal yang wajar dalam ruang partisipasi publik. Namun, penolakan tersebut hendaknya disampaikan secara objektif dan tidak mematikan optimisme pembangunan.
“Penolakan yang dilakukan sejumlah pihak adalah hal wajar dalam partisipasi terhadap kebijakan. Tapi penolakan itu harus jujur dan faktual, serta penuh optimisme dalam membangun Maluku Utara yang berkeadilan,” ujar Sapsuha saat membuka pernyataan sikap HPMS.
Ia menambahkan, potensi risiko pinjaman memang wajib diantisipasi, dan Pemprov tidak boleh gentar dalam mengeksekusi kebutuhan infrastruktur mendesak yang selama ini tidak merata, khususnya di wilayah Blok Selatan.
“Kita wajib mengantisipasi kemungkinan terburuk dari dampak pinjaman, tapi tidak lantas mengabaikan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang selama ini tidak merata. Dampak memang selalu ada, tapi apakah harus lemas dengan risiko yang sedapat mungkin bisa diatasi?” tegasnya.
Rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun ini tertuang dalam Surat Nomor 900.1/2938/SETDA tertanggal 9 Juni 2026 tentang Penyampaian Usulan Pinjaman Daerah Provinsi Maluku Utara yang ditandatangani oleh Sekda Prov Malut, Samsuddin A. Kadir, dan ditujukan kepada Pimpinan DPRD Malut.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menegaskan bahwa kebijakan ini dipastikan telah memperhitungkan kapasitas dan kemampuan keuangan daerah secara terukur.
“Rencana pinjaman ini tentu sudah melalui perhitungan kemampuan keuangan daerah. Semua sudah dihitung secara matang berdasarkan kapasitas fiskal daerah,” kata Samsuddin kepada wartawan di Sahid Bela Hotel Ternate, Rabu (1/7/2026) lalu.
Menurutnya, pencairan dana rencananya dilakukan secara bertahap, yakni Rp500 miliar pada tahun 2027 dan Rp500 miliar sisanya pada tahun 2028. Anggaran besar ini diprioritaskan untuk membenahi aksesibilitas wilayah, antara lain:
- Pembangunan jalan: sepanjang
228,27 kilometer (estimasi anggaran Rp750 miliar).
- Pembangunan jembatan: sepanjang 1.001 hingga 1.002 meter (estimasi anggaran Rp249 miliar).
Meskipun fokus awalnya ditujukan untuk percepatan pembangunan infrastruktur di tiga kabupaten Blok Selatan, manfaat dari pengalokasian anggaran ini kini diperluas untuk kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara.
Hentikan Polemik, Hapus Stigma “Anak Tiri” Pembangunan
Sementara itu, Sekretaris HPMS DKI Jakarta, Arid Fokaaya, menilai kepemimpinan Gubernur Sherly sangat memahami realitas lapangan di mana beberapa wilayah kerap merasa dianak-tirikan dalam alokasi APBD Provinsi.
“Kami tentu sangat mensupport kebijakan pemerintah provinsi ini bagi pemerataan pembangunan di Maluku Utara. Jujur kami katakan, selama ini Blok Selatan sangat jauh dari keadilan fiskal yang bersumber dari APBD Provinsi,” lugas Arid.
Menurut Arid, sebutan “anak tiri pembangunan” bagi Sula, Taliabu, dan Halsel bukanlah cerita baru. Oleh karena itu, ia mengimbau agar polemik mengenai pinjaman Rp1 triliun ini segera diakhiri. Masyarakat dan para pakar diharapkan memberikan kesempatan serta kepercayaan kepada Pemprov dan DPRD Malut untuk menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur hukum dan regulasi yang berlaku.
Ia juga mencontohkan bahwa instrumen pinjaman daerah merupakan hal yang lumrah dan sah secara hukum, sebagaimana kerap dimanfaatkan oleh pemerintah daerah lain seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat dan propinsi ‘kaya’ lainnya untuk menggenjot pembangunan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk mencermati dan memberi kritik sebagai bentuk pengawasan dan kehati-hatian, tanpa perlu was-was yang berlebihan. Apalagi sampai menyoal hubungan perusahaan tambang dengan Gubernur Maluku Utara. Kita berbesar hati, optimis, dan mengawal bersama-sama ini barang,” pungkas mahasiswa pascasarjana di Jakarta tersebut.
(sk-JScom)





















