Kepulauan SulaBERITAHUKUMMaluku Utara

Tersangka Korupsi BTT “Pesiar” Ke Ternate, Benarkah Kolaborasi Kotor RSUD Sanana – Jaksa Sula?

×

Tersangka Korupsi BTT “Pesiar” Ke Ternate, Benarkah Kolaborasi Kotor RSUD Sanana – Jaksa Sula?

Sebarkan artikel ini

Di Pelabuhan A Yani Ternate, terpantau seorang Tersangka Korupsi BTT inisial LL turun dari KM Permata Obi. Rumor berkembang di khalayak pegiat anti korupsi, Tersangka Korupsi diperlakukan istimiewa oleh Jaksa Kepulauan Sula. Yang bersangkutan bisa bepergian dengan senyum sumringah, sementara tersangka lain terkurung di gedung Lapas Sanana. Sempat di rawat di RSUD, Apakah LL dirujuk atau pengobatan lanjutan di Ternate, Sepengetahuan Jaksa-kah pesiar ini, ataukah kolaborasi kotor antara Jaksa Sula dan RSUD Sanana “menyuruh” LL bepergian?

JScom, TERNATE – Sekira pukul 9.30 pagi, Jumat (26/12), new message whatsapp masuk ke ponsel milik awak media  www.junalswara.com. “Tersangka LL baru tiba di Ternate dengan kapal ini, kenapa jaksa seng tahan dia, tersangka lain sudah ditahan,” demikian bunyi chat dari nomor 08134036xxxx.

Benarkah seorang Tersangka BTT – BMHP Sula 2021, LL belum ditahan? Belum. Penelusuran awak media, LL pekan lalu dilarikan ke RSUD Sanana karena kondisi kesehatan memburuk. LL mendapat perawatan intensif selama beberapa hari. LL akhirnya dinyatakan sehat dan kembali pulang ke rumahnya pada 22 Desember 2025 di hari pembacaan keputusan sidang praperadilan yang diajukannya bersama Tersangka AM dan PA di PN Sanana.

Bacaan Sahabat JS  Hakim Konstitusi Masih Diskusikan Kapolri dan Kepala BIN Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Jaksa Raimond CH Noya kepada wartwan, usai pembacaan putusan Praperadilan mengatakan segera melanjutkan proses hukum terhadap LL. Jaksa kabarnya menunggu kesehatan LL pulih atau sembuh. Sementara pada Kamis, 25 Desember 2025, LL terlihat oleh sumber media ini nampak segar di pelabuhan Sanana, berangkat ke Ternate menggunakan KM Permata Obi dan tiba di Pelabuhan A Yani, Jumat pagi tadi.

Kolaborasi Kotor Jaksa Sula – RSUD Sanana Terhadap Keberangkatan Tersangka LL?

Bacaan Sahabat JS  Oknum Caleg Dilaporkan Bermain Uang di Jakarta Timur, Diduga KPU dan Bawaslu Terlibat

Benarkah RSUD Sanana mengeluarkan rujukan atau keterangan pengobatan lanjutan ke Ternate kepada Tersangka LL? Direktur RSUD Sanana Aulia Ngofangare bekum merespon konfirmasi awak media.  Diketahui LL keluar dari Rumah Sakit pada Senin lalu. “LL saat pengucapan putusan praperadilan hari senin itu sudah di rumahnya,” ujar seorang pegiat anti korupsi Kepulauan Sula kepada media ini.

Jaksa Kepulauan Sula, melalui Raimond Ch. Noya membantah semua rumor yang berkembang di khalayak soal keberadaan Tersangka LL di Ternate. Diantaranya, Jaksa main mata dengan Lasidi, ada skenario Lasidi tidak ditahan di LP Sanana, Alasan berobat Tersangka LL mendapat perlakukan khusus Jaksa, karena perlakuan ini sangat berbeda dengan tahanan jaksa lainnga di LP Sanana. Kemudian apakah benar, Jaksa penuhi permintaan Tersangka untuk ditahan di LP Ternate?

Bacaan Sahabat JS  Teken Syarat Khusus Peserta Seleksi PPPK, 4 Pimpinan OPD di Sula Diduga Palsukan Berkas

Jawaban Jaksa Raimond CH Noya singkat dan tegas. “Semua rumor yang beredar tidak benar,” demikian balasan chat Raimond kepada www.jurnalswara.com. Sementara konfirmasi soal keberangkatan Tersangka LL ke Ternate diketahui kejaksaan? Apa tujuannya?  Raimond belum merespon hingga berita ini tayang.

Jika benar izin berobat, atau rujukan pengobatan lanjut direstu RSUD dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, maka perlakuan kepada Tersangka Pidana sudah mulai membaik. Berbeda dengan sebelumnya yang seorang Tersangka sangat sulit mendapat izin berobat, bahkan hingga meninggal.

Diketahui, penetapan 3 orang Tersangka tambahan oleh penyidik kejaksaan Kepulauan Sula, masing-masing LL, AM dan PA, 4 Desember lalu, hingga kini, yang baru ditahan adalah Tersangka berinisial AM. Ketiga tersangka mengajukan permohonan Praperadilan di PN Sanana, namun pada Senin lalu, permohonan ditolak oleh Hakim PN Sanana, Furqon Assiddiqi, SH.(red-JS)