Maluku UtaraPENDIDIKAN

Dana Hibah Tahap II KONI Segera, Cabang Olahraga Tertentu Jadi Prioritas, Begini Ceritanya…

×

Dana Hibah Tahap II KONI Segera, Cabang Olahraga Tertentu Jadi Prioritas, Begini Ceritanya…

Sebarkan artikel ini

Informasi berputar soal Dana Hibah Tahap II KONI kepada pengurus Cabang Olahraga se-Maluku Utara akhirnya temukan kabar baik. Dana bakal cair dalam waktu dekat. Pengurus Cabang Olahraga yang telah memasukan pertanggung-jawaban penggunaan Dana Hibah Tahap I tahun 2026, pencairannya akan diprioritas.

SOFIFI | JScom — Angin segar berembus bagi dunia olahraga Maluku Utara. Kepastian mengenai pencairan Dana Hibah Tahap II dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara untuk pengurus Cabang Olahraga (Cabor) se-provinsi akhirnya menemui titik terang dan bakal direalisasikan dalam waktu dekat.

Pada tahun anggaran 2026, total dana hibah yang dialokasikan Pemprov Malut untuk KONI mencapai Rp11,8 miliar. Anggaran sebesar itu dibagi ke dalam tiga peruntukan utama:

  • Rp500 juta untuk operasional KONI Maluku Utara,
  • Rp4,5 miliar untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), serta
  • Rp6,8 miliar bantuan pembinaan yang ditujukan bagi 35 Cabang Olahraga.

Informasi melegakan ini dikonfirmasi oleh sumber internal di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara. Bagian keuangan Dispora saat ini tengah memproses administrasi transfer dana agar dapat segera diteruskan ke rekening masing-masing pengurus cabor.

Meski demikian, pencairan tahap kedua ini menerapkan skala prioritas. Pengurus cabor yang responsif dan tertib administrasi akan mendapatkan haknya lebih cepat.

“Saat ini bagian Keuangan Dispora sedang memproses Dana Hibah untuk diteruskan ke Cabang Olahraga. Tapi, hanya beberapa cabor yang jadi prioritas, di antaranya yang telah memasukkan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana HIBAH Tahap I,” ungkap salah seorang ASN Dispora Malut melalui pesan singkat.

Menanggapi dinamika yang berkembang, Sekretaris Umum KONI Malut, Mansur Sangadji, belakangan ini, kepada wartawan, meluruskan isu yang menyebutkan bahwa anggaran tersebut tertahan atau tidak dicairkan.

Mansur menegaskan bahwa dana hibah tahap kedua saat ini masih tersimpan aman di rekening Pemerintah Daerah melalui Dispora Malut. Proses pencairan membutuhkan ketelitian administratif demi menjaga akuntabilitas keuangan daerah.

“Tidak benar jika dikatakan dana KONI tidak dicairkan. Untuk pencairan tahap kedua, kami harus menunggu Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahap pertama diverifikasi oleh KONI Malut dan diaudit oleh Inspektorat,” jelas Mansur.

Penetapan besaran bantuan ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Nomor: 012/KPTS/KONI-MU/III/2026 tentang Penetapan Besaran Bantuan Dana Pembinaan Cabang Olahraga Anggota KONI Maluku Utara Tahun 2026.

Mansur memastikan, KONI Malut akan langsung meneruskan usulan ke Dispora begitu syarat administratif dari masing-masing cabor terpenuhi. Langkah ini diharapkan menjadi pendorong bagi seluruh pengurus cabor untuk segera menyelesaikan LPJ Tahap I demi kelancaran pembinaan atlet di Maluku Utara. (ri-JScom)

Bacaan Sahabat JS  Hadir di Pelantikan PB HIKMU | Anies Baswedan Terikat Batin dengan Bumi Moloku Kie Raha