Kepulauan SulaBERITAHUKUMMaluku Utara

Suara Nyaring dari Wailoba | Masmina : Mengapa Nasib Kades Desa Ditentukan di Meja Politisi?

×

Suara Nyaring dari Wailoba | Masmina : Mengapa Nasib Kades Desa Ditentukan di Meja Politisi?

Sebarkan artikel ini
MASMINA ALI UMACINA, Anggota DPRD Kepulauan Sula dari Partai Demokrat

Duh… Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus bikin aroma nepotisme dan permainan politik tak bertuan kembali merintikkan gelisah. Di tengah janji pengabdian untuk Sula, tatanan birokrasi tingkat desa justru tampak gamang, terimpit oleh cengkeraman kekuasaan yang seolah alur tanpa hukum. Suara keresahan itu merambat deras dari Desa Wailoba, membawa nama Masmina Ali Umacina—sosok yang layak disapa Srikandi Pulau Mangoli—berdiri paling depan untuk memecah kebekuan.

JScom | MANGOLI TENGAH – Pemerintahan Desa Wailoba di Kecamatan Mangoli Tengah sejatinya tak normal sejak 2022. Cerita lama ini mencuat kembali usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Dinas PMD, Bagian Pemerintahan, dan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula pada Selasa (4/8) di Gedung DPRD Kepulauan Sula, Bukit Pohea.

Sebelum mengurai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Masmina Ali, Anggota DPRD dan Politisi Partai Demokrat, www.jurnalswara.com telah mendapati kondisi Pemerintahan Desa Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah, terbilang tidak normal sejak 2021. Sejumlah warga membenarkan, Kades Wailoba, Idham Usia, pada 2022 lalu sudah teken surat pengunduran diri.

“Kepala Desa Wailoba, Bapak Idham Usia ini sebenarnya su undur diri. Antua tandatangan surat pengunduran diri taung 2022. Antua juga su sampaikan secara terbuka ke masyarakat,” ujar sumber media ini.

Bacaan Sahabat JS  Kades Jalan-Jalan Ke LN, DPRD Kepsul Hilang Fungsi Pengawasan, Syafrin : Itu Wewenang Mereka

Surat itu bahkan disampaikan secara terbuka kepada warga. Namun, bak membentur tembok tebal, proses pendelegasian dan pergantian kepemimpinan itu jalan di tempat hingga bertahun-tahun. Musababnya disinyalir berhulu pada satu hal: kedekatan politik.

Katong pung Kades ini seng mungkin diganti begitu saja, Antua itu Ibu Bupati pung tim,” begitu isi chat seorang warga Wailoba melalui perpesanan whatsapp dengan nada pasrah.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan desa-desa lain. Warga setempat mengeluhkan ketimpangan perlakuan yang telanjang mata. Desa yang dipimpin oleh pejabat di luar lingkaran pemenangan bupati begitu mudah dinonaktifkan, kerap kali dengan dalih dugaan korupsi yang tak kunjung terbukti di meja hijau.

Warga yang lain mengajak jurnalswara untuk melihat lebih jauh, “Coba lia, di desa yang lain, yang kepala desa bukan Ibu Bupati pung tim, dorang ganti kiri kanan iko dorang pung mau, masukan dari tim-lah, arahan kabag pemerintahan-lah, macam macam. Dorang alasan korupsi, padahal sampe sekarang katong seng lia puluhan kades itu su masuk bui,” papar Bapak Muda yang mengaku penduduk Kecamatan Mangoli Tengah ini.

Bacaan Sahabat JS  Sesepuh Sula di Banten Sebut Modal Menang HTManis Adalah Disukai Masyarakat

Tabir ketidakadilan ini kian tersingkap tatkala Masmina Ali, anggota DPRD Kepulauan Sula dari Partai Demokrat, membeberkan komunikasinya dengan Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus. Bukannya menyandarkan persoalan pada aturan perundang-undangan yang berlaku—mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Daerah—wewenang kepemimpinan desa justru dilempar ke pimpinan partai politik.

“Ibu Mina, ini masalah politik. Ibu Mina kalau mau ganti kepala desa (Wailoba), bicara sama Riki (Armin Soamole), Ketua PKB,” ungkap Masmina menirukan ucapan Bupati Fifian.

Pernyataan enteng tersebut menyisakan keprihatinan mendalam bagi Masmina. Karut-marut administrasi ini dampaknya langsung menghantam kehidupan warga. Tercatat, sepanjang konflik berkepanjangan ini, warga desa yang jenuh kerap menyuarakan protes keras. Mereka tiga kali nekat memalang kantor desa, menghentikan aktivitas pelayanan publik, hingga memboikot Musyawarah Desa (Musdes).

Meskipun pada 2025 lalu warga sempat melunak setelah mendapat jaminan normalisasi dari Pemerintah Daerah, kenyataan di lapangan berkata lain. Masalah yang sama terus berulang. Saat menelusuri ke Dinas PMD, Masmina justru mendapati fakta bahwa berkas pengunduran diri sang kades sengaja dikunci dan tertahan di meja Camat Mangoli Tengah.

Bacaan Sahabat JS  Duh, Nelayan Partai Demokrat Sula "Haram" Dapat Bantuan dari Menteri DKP: Kalau Orang Golkar Boleh, Yess

“Persoalan pemerintahan desa semestinya diselesaikan berdasarkan aturan administrasi dan kepentingan masyarakat, bukan dikaitkan dengan kepentingan politik. Pilkada sudah selesai. Saya tidak mau masyarakat saya susah gara-gara politik begini,” pungkas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula ini dengan nada getir.

Keberanian Masmina mengetuk pintu nurani publik bak alarm peringatan bahwa birokrasi di Kepulauan Sula sedang digerogoti dari dalam. Jabatan kepala desa seakan dijadikan komoditas politik, ada politisi orang dalam, ada pula tim sukses: dirawat bila seirama, ditindas bila berseberangan.

Di akhir keterangannya, Masmina menanggalkan sejenak atribut legislatornya. Ia mengajak seluruh pejabat daerah untuk kembali duduk bersama, menanggalkan ego, dan mencari solusi profesional demi masyarakat.

“Kasihan masyarakat, mereka hidup satu desa tapi tersekat dalam kepentingan para pejabat pemerintah dan politisi,” tutur Srikandi Pulau Mangoli ini menutup percakapan. (sK-jsCOM)