Maluku UtaraBERITAOLAHRAGA

KONI Malut Buka Suara: Polemik Dana Hibah Cabor hingga Sorotan Diskriminasi Pencairan

×

KONI Malut Buka Suara: Polemik Dana Hibah Cabor hingga Sorotan Diskriminasi Pencairan

Sebarkan artikel ini
FOTO/GAMBAR ILUSTRASI

KONI Maluku Utara membantah tudingan pencairan dana hibah Cabang Olahraga tahun 2026 tidak tersalur. Sebab cair tahap satu suda kelar, kini menunggu pencairan berikut setelah verifikasi dan audit inspektorat. Meski begitu, sejumlah pengurus cabor menilai ada perlakuan diskriminatif pencairan Dana Hibah dimaksud.

TERNATE, JurnalSWARA — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara secara tegas membantah tudingan yang menyebutkan pihaknya mengabaikan atau menahan pencairan dana hibah untuk Cabang Olahraga (Cabor) tahun anggaran 2026.

Melalui media berita online http://dewakipas.id/ edisi 27 Juli 2026, Sekretaris KONI Maluku Utara, Mansur Sangaji, menegaskan bahwa proses pencairan tahap pertama telah selesai disalurkan. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan proses pencairan tahap kedua yang memerlukan tahapan verifikasi administrasi serta audit internal.

“Informasi itu tidak benar. Untuk pencairan tahap kedua, kami masih menunggu Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahap satu dari masing-masing Cabor untuk diverifikasi oleh KONI Malut dan diaudit oleh Inspektorat,” ujar Mansur Sangaji pada Senin (27/7/2026) kepda wartawan.

Mansur juga menjelaskan bahwa dana hibah tahap kedua tersebut saat ini masih tersimpan aman di rekening resmi Pemerintah Daerah, tepatnya pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 012/KPTS/KONI-MU/III/2026 tentang Penetapan Besaran Bantuan Dana Pembinaan Cabang Olahraga Anggota KONI Maluku Utara Tahun 2026, total anggaran hibah keolahragaan tahun ini mencapai Rp11,8 miliar.

Adapun rincian pembagian anggaran tersebut meliputi:

  • Pengurus KONI Malut (Rp5 Miliar):
    • Operasional KONI: Rp500 juta
    • Persiapan & Penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov): Rp4,5 miliar
  • 35 Cabang Olahraga (Rp6,8 Miliar):
    • Dialokasikan langsung untuk bantuan pembinaan dan operasional 35 Cabor di Maluku Utara.

Dari total 35 Cabor penerima manfaat, sebanyak 30 Cabor telah menerima pencairan tahap pertama. Sementara itu, 5 Cabor sisanya belum dicairkan karena alasan administratif; yaitu Pertina Malut & Perwosi, Belum mengajukan surat permintaan/permohonan pencairan; dan Dayung, Panahan, & Gimnastik, Masa kepengurusan organisasi telah berakhir (expired).

“Jadi tudingan bahwa dana bantuan Cabor tidak dicairkan oleh KONI Malut itu sama sekali tidak benar. KONI Malut sangat responsif dan berkomitmen penuh atas realisasi bantuan dana ini,” tegas Mansur seraya mengimbau seluruh Cabor agar segera melengkapi LPJ tahap pertama.

Kendati KONI Malut telah memberikan klarifikasi teknis, penjelasan tersebut ditanggapi kritis oleh sejumlah pengurus Cabor. Mereka menilai Pemerintah Provinsi Maluku Utara menerapkan standar ganda dan perlakuan diskriminatif dalam mekanisme pencairan anggaran daerah.

Para pengurus Cabor mempertanyakan mengapa dana hibah olahraga yang tergolong kecil harus melewati prosedur administratif yang sangat ketat, verifikasi berbelapis, hingga audit Inspektorat, sementara proyek-proyek fisik pemerintah bernilai fantastis justru terkesan dipermudah.

Mereka mencontohkan proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara senilai Rp8,8 miliar yang dikerjakan secara swakelola. Proyek tersebut kini menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara menemukan bahwa penerapan sistem swakelola pada proyek tersebut terindikasi menyalahi ketentuan penganggaran.

“Ini baru satu contoh, belum lagi proses pencairan anggaran di sektor lain. Pertanyaannya, mengapa aturan ketat dan kewajiban audit ini seolah hanya diberlakukan secara kaku untuk Dana Hibah Cabor?” tutur salah satu pengurus Cabor yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Di tengah polemik prosedur ini, para pengurus Cabor mengajak KONI Maluku Utara dan Pemerintah Daerah untuk duduk bersama menyatukan persepsi. Menurut mereka, sinergi yang harmonis dan dukungan fasilitas yang memadai merupakan kunci utama dalam membina serta mencetak atlet-atlet berprestasi.

“Kami sangat menghargai KONI Malut sebagai pembina dan induk organisasi olahraga di daerah. Oleh karena itu, kebutuhan fasilitas dasar dan kendala di masing-masing Cabor hendaknya menjadi perhatian bersama, terutama dalam menggenjot pembinaan dan prestasi atlet Maluku Utara ke depan,” pungkasnya. (Ri-Jscom)

Bacaan Sahabat JS  SIREKAP, Petaka Pemilu 2024, Pernah Ditolak, Kini Digunakan, KPU Minta Maaf