Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara resmi menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah masyarakat dan pemuda Kepulauan Sula dalam menyelenggarakan tradisi budaya Gabalil Haisua 2026. Perhelatan ini dinilai sebagai momentum penting dalam memperkuat akar budaya di tengah modernisasi.
JScom | SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyampaikan rasa bangga serta ucapan selamat atas terlaksananya kegiatan ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Sanana bahkan dispora Kepulauan Sula di berbagai daerah di Indonesia, untuk bersatu padu menyukseskan gelaran tradisi tersebut.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses atas penyelenggaraan Gabalil Haisua 2026. Saya mengajak seluruh masyarakat Sula untuk bahu-membahu menyukseskan acara ini. Ini adalah bukti nyata dedikasi kita dalam menjaga dan menata warisan leluhur,” ujar Gubernur Sherly.
Identitas Budaya yang Wajib Dilestarikan
Gubernur Sherly menekankan bahwa Gabalil Haisua bukan sekadar seremoni belaka, melainkan salah satu tradisi Pia Matua Sua yang mengandung nilai filosofis mendalam. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat memiliki kewajiban moral untuk menjaga serta merawat tradisi ini sebagai salah satu identitas kolektif budaya orang Maluku Utara.
“Gabalil Haisua adalah permata dari tradisi Pia Matua Sua yang harus tetap lestari. Tradisi ini adalah jati diri kita, identitas budaya masyarakat Kepulauan Sula, dan kebanggaan bagi Maluku Utara secara umum,” tambahnya.
Mendorong Promosi Wisata dan KIK
Lebih lanjut, Gubernur berharap agar event budaya seperti ini dapat dikelola secara konsisten hingga menjadi kalender wisata tahunan. Hal ini diharapkan mampu mendongkrak sektor pariwisata serta memperkuat pengakuan atas Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) daerah.
Gubernur juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap karya budaya lokal. Saat ini, tradisi Gabalil Haisua telah resmi tercatat di Pangkalan Data Kementerian Hukum sebagai bagian dari kekayaan intelektual nusantara Indonesia.
“Pesan saya, jadikanlah Gabalil Haisua sebagai event tahunan yang mampu mempromosikan pariwisata kita. Mengingat tradisi ini sudah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal di Kementerian Hukum, kita punya tanggung jawab lebih untuk memastikan tradisi ini tetap hidup dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui sektor wisata budaya,” tutup Ibu Gubernur.
Penyelenggaraan Gabalil Haisua 2026 ini diharapkan menjadi simbol kebangkitan kebudayaan Maluku Utara yang lebih inklusif dan mendunia.(RMI-JS)























