Maluku UtaraBERITAKepulauan Sula

PDI Perjuangan : Desa Waisakai Harus jadi Desa Tangguh Bencana (DESTANA)

×

PDI Perjuangan : Desa Waisakai Harus jadi Desa Tangguh Bencana (DESTANA)

Sebarkan artikel ini
Julkifli Umagapi, Anggota DPRD Kepulauan Sula, Fungsionaris PDI Perjuangan

Desa Tangguh Bencana (Destana) layak untuk Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula. desa paling timur Pulau Mangoli ini terbilang rentan bencana, baik sebagai titik curah hujan tinggi, fenomena air pasang (ROB) pun selalu mengancam. PDI Perjuangan memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat desa Waisakai menjadikan desa tersebut sebagai Desa Tangguh Bencana. Destana senantiasa memacu masyarakatnya mengantisipasi bencana yang datang tak tentu waktu.

JScom | KEPULAUAN SULA – Anggota DPRD Kepulauan Sula Julkifli Umagapi mengaku solusi pasca banjir Waisakai saat ini adalah penanganan korban terdampak dan aksi cepat penataan aliran air dan sungai/kali. Untuk jangka panjang, Fungsionaris PDI Perjuangan Kepulauan Sula ini, Waisakai harus menjadi Desa Tangguh Bencana agar lebih fokus pada resiko alam yang senantiasa mengancam.

“Desa Tangguh Bencana atau Destana adalah adalah sebuah konsep program yang bertujuan untuk membangun ketangguhan masyarakat di tingkat desa dalam menghadapi ancaman bencana. Kami akan menawarkan ke pemda untuk memastikan Waisakai sebagai Desa Tangguh Bencana,” kata Julkifli.

Bacaan Sahabat JS  Luapan Air Waihama-Wai Ipa - Umaloya, Beda Jauh dengan PSU Pulau Taliabu

Menurut politisi Pulau Mangoli ini, Destana bukan sekadar desa yang siap siaga, melainkan masyarakat yang memiliki kemampuan mandiri untuk mengidentifikasi potensi ancaman, menilai risiko, serta merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan kesiapsiagaan, mitigasi, dan respons bencana secara efektif. “Tujuannya Destana ini untuk mengurangi dampak bencana, baik korban jiwa maupun kerugian materi, serta mempercepat proses pemulihan,” ujar Julkifli.

 Syarat utama menjadi Desa Tangguh Bencana (Destana) adalah memiliki pengkajian risiko, perencanaan penanggulangan, forum PRB, peningkatan kapasitas warga, serta pengintegrasian risiko bencana dalam perencanaan pembangunan desa. Destana berfokus pada kemandirian masyarakat melalui swadaya murni dan kolaborasi pentahelix untuk mengurangi risiko bencana. 

Bacaan Sahabat JS  Hello Bu Fifian, Tebar Ancaman dan Pecat Guru Honorer itu Bukan Bikin Romantis

“Dari syarat menjadi Destana, kiranya Waisakai memiliki spek topografi dan kerentanan bencana yang sesuai dengan ketentuan Destana. Sehingga, dengan kapasitas dan regulasi Destana yang ada, warga secara mandiri dapat melihat, mengkaji, merumuskan dan memutuskan pengendalian bencana sevara efektif,” ungkap Julkifli.

Karenanya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kepulauan Sula ini, atas nama partainya meminta Pemerintah Daerah untuk segera mengkaji dan memformat penanggulangan bencana di Desa Waisakai secara berkelanjutan, dan tentunya melibatkan masyarakat setempat.

Lagi pula, kata Julkifli, regulasi pembentukan Desa Tangguh Bencana sangat sederhana, sebagaimana Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang kemudian diturunkan ke PP Nomor 21 Tahun 2008 dan Perka BNPB Nomor 1 Tahun 2012. Regulasi ini mengamanatkan pengurangan risiko bencana berbasis komunitas, didukung oleh UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Bacaan Sahabat JS  Sisi Gedung RS Pratama Dofa Ambruk, Lantai Amblas : Benarkah Ikan Busuk Dimulai Dari Kepalanya?

Sementara, amatan kontributor www.jurnalswara.com di lokasi bencana, Waisakai, pemerintah daerah dan pihak DPRD sangat menaruh perhatian terhadap upaya recovery bencana di sana. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) meninjau langsung lokasi bencana banjir di Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Jumat (13/3) lalu.

Usai kunjungan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole mengatakan Desa Waisakai sebagai wilayah terdampak bencana banjir, dan bisa ditetapkan sebagai Desa Tangguh Bencana. Dalam waktu cepat, kata Muhlis, pemda segera menurunkan alat berat (ekskavator) untuk normalisasi kali guna mencegah banjir susulan.

“Kondisi ini harus segera ditangani dengan langkah cepat melalui normalisasi kali. Jangan sampai jika terjadi hujan susulan, kerusakan yang lebih parah kembali terjadi,” ujar Muhlis.