Kepulauan SulaBERITAHUKUMMaluku UtaraNASIONAL

Apresiasi Kinerja Jaksa Sula, Pagama Imbau Hindari Tebang Pilih Aktor Korupsi di HAI-SUA

×

Apresiasi Kinerja Jaksa Sula, Pagama Imbau Hindari Tebang Pilih Aktor Korupsi di HAI-SUA

Sebarkan artikel ini
Abdul Walid Mayau bersama Sahabat Muda Haisua di JS-Coffee, Ahad (7/12). Foto : Sabi

Suka atau tidak suka, korupsi telah merusak secara sistemik kehidupan bernegara, terutama telah berdampak amburadulnya pembangunan, juga kebijakan berpemerintahan. Prilaku korupsi adalah luka sosial dan perkara keimanan yang wajib diperbaiki. Aparat Penegak Hukum (APH) setidaknya tidak tebang pilih terhadap potensi korupsi yang terus mewabah hebat di hampir semua ruang pemangku kepentingan.

Ada Sinyal Tambahan Tersangka Lagi di Korupsi BTT Sula 2021

JScom, KEPULAUAN SULA – Demikian apresiasi dukungan dari Sesepuh Kam-Sua Jakarta, Abdul Walid Mayau terhadap kinerja Jaksa Kepulauan Sula yang pekan lalu menetapkan “rombongan” Tersangka Korupsi Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun 2021 dan Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Pembangunan Jalan Saniahaya – Modapia, Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Ditemui di Warung Kopi JS-Café semalam, Ahad (7/12), Om Pagama, – sapaan Abdul Walid Mayau, penetapan tersangka sebanyak 5 orang di hari yang sama, Jumat lalu, setidaknya menunjukan bahwa sinyal prilaku korup di Kepulauan Sula bukan sekadar hisapan jempol.

Bacaan Sahabat JS  Bareskrim Polri Tangkap Warga Meksiko, Buron Penembakan Badung di Nganjuk

“Saya berkeyakinan banyak ruang korupsi di Kepulauan Sula yang bakal terungkap. Saya cukup terharu membaca media berita soal dugaan korupsi di Sula yang hamper setiap minggu dirilis media. Tentu kita berharap APH akan All-Out mengungkap modus korupsi dan segera menindak pelakunya,” Om Pagama membuka percakapan.

Menurut Om Pagama, penetapan 5 Tersangka Korupsi tersebut adalah langkah maju Jaksa Sula menegakkan hukum korupsi. “Ini adalah awal yang baik dalam Upaya membebaskan Kepulauan Sula dari prilaku korup pejabat, pengusaha, dan siapa saja yang merugikan keuangan negara dan daerah,” kata Om Pagama.

Om Pagama juga berharap dugaan korupsi yang diproses hendaknya tuntas dan terang benderang. Artinya, penyelidikan dan penyidikan harus lebih dalam, efektif, serta menyentuh “sutradara”-nya. Karena biasanya ada orang atau kekuatan besar yang menggerakan prilaku korupsi.

Di dugaan Korupsi BTT Tahun 2021 misalnya, kata Om Pagama, oknum terpidana dan tersangka yang sudah ditetapkan saat ini, jika membaca fakta persidangan dua terpidana terdahulu, banyak pihak dan nama-nama yang disebutkan punya “saham” terhadap tindakan korupsi ini. Sengkarut proses administrasi pencairan uang membuka curiga keterlibatan oknum ASN dan pejabat teknis terkait.

Bacaan Sahabat JS  Polisi Segera Tindak Lanjuti Laporan Video Rekaman Viral Ajakan "Baku-Potong"

Demikian pula dengan saat barang proyek BMHP itu tiba di Dinas Teknis (Dinas Kesehatan), bagaimana proses serah-terima barangnya, bagimana penyaluran barang ke PKM atau ke pihak lain, sudahkah sesuai mekanismenya?

Apalagi sebelum pencairan anggaran proyek senilai 5 miliar rupiah, Inspektorat Kepulauan Sula sudah mengeluarkan surat resmi berupa hasil review fisik barang. Dalam suratnya, Inspektorat menyatakan barang proyek BMHP tersebut belum ada fisiknya. Perlu diketahui, proses administrasi pencairan anggaran BTT juga butuh Surat Keputusan Bupati Kepulauan Sula.

“Nah, apakah dua orang yang sudah dipidana dan 3 orang Tersangka baru ini sebagai aktornya? Tentu tidak, karena tugas dan wewenang admninistrasi pencairan itu ada pada Oknum ASN dan Pejabat terkait. Di sinilah, dugaan korupsi itu berawal,” ujar Om Pagama.

Bacaan Sahabat JS  Nanti Malam, Tim Indonesia U-23 Vs Korea Selatan, Gimana Persiapan Shin Tae-Yong?

Tokoh Masyarakat Kepulauan Sula ini berkeyakinan, jika proses hukum berjalan transparan dan professional, maka akan ada lagi Tersangka Tambahan.

“Kita berharap prosesnya transparan dan tidak tebang pilih. Harapan ini semata-mata sebagai bentuk pembelajaran bagi kita semua ke depan. Karena negeri Kepulauan Sula bukanlah milik kita, tapi sesungguhnya milik anak cucu kita. Jangan kita wariskan prilaku-prilaku tidak bagus untuk generasi Sula ke depan,” ujar Om Pagama.

Karena itu, Toko Sula dari Desa Kobo Pelita Jaya ini mewanti-wanti Jaksa dan APH umumnya, untuk membantu pemerintah daerah, membantu Masyarakat Kepulauan Sula, memberantas prilaku korupsi hingga ke akar-akarnya. “Hindari tebang pilih dalam penegakan hukum, terutama masalah tindak pidana khusus korupsi ini,” tegas Om Pagama. (Ris-JS)