Kepulauan SulaBERITAKESEHATANMaluku Utara

Gaji Insentif Dokter Sula Digelapkan? Butuh Audit Khusus Keuangan Dinas Kesehatan

×

Gaji Insentif Dokter Sula Digelapkan? Butuh Audit Khusus Keuangan Dinas Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dugaan penggelapan Gaji Insentif Dokter

Uang Gaji Insentif dokter di Kepulauan Sula diduga digelapkan. Nasib 32 Dokter, yang terdiri dari 7 Dokter Spesialis, 25 dokter umum/dokter gigi, hingga bulan kelima, hanya bisa berharap. Terakhir, solidaritas dokter sepakat tidak melayani pasien alias mogok terhitung 26 Mei 2025 hingga insentif terbayar lunas. Jumat, dua hari lalu, Pemda Kepulauan Sula baru membayar insentif dua bulan, itupun sudah ada potongan berdasar aplikasi E-kinerja. Katanya.

JScom, KEPULAUAN SULA – Menyusul sikap Mogok Kerja para dokter di Kepulauan Sula lantaran belum menerima Gaji Insentif selama lima bulan, beredar kabar tak sedap. Uang Gaji Insentif diduga disalahgunakan, alias terkatagorikan dugaan pasal penggelapan.

Bacaan Sahabat JS  Sultan Tidore-Asrul, Figur Pemimpin Untuk Selamatkan Maluku Utara

Sumber www.jurnalswara.com di Dinas Kesehatan Kepulauan Sula mengaku bingung dengan kegiatan di kantor dinasnya tersebut. Terutama soal pencairan dana kegiatan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. “Beta bukan di bidang keuangan, tapi barang ini kalau tabongkar, bisa jadi masalah besar,” ujar ASN Dinas Kesehatan ini.

Dia juga menyebut anggaran Gaji Intensif Dokter sebulan mencapai lebih dari 400 hingga 500 juta rupiah. “Setahu saya suda ada pencairan anggaran itu, termasuk anggaran kegiatan dan proyek non-fisik lainnya,” ujarnya mengakui.

Di dinas tempatnya bekerja, tambahnya, bukan rahasia lagi, bahkan ada beberapa kegiatan non-fisik yang hanya sebatas bikin laporan saja, tanpa ada kegiatan. “Abang tanya saja di dorang yang di bidang itu, sudah ada beberapa teman yang siap bongkar barang ini,” katanya sambil berjanji akan mempertemukan www.jurnalswara.com dengan oknum ASN tertentu.

Bacaan Sahabat JS  BNN Maluku Utara Fokus Zona Integritas Pelayanan Publik

Seorang Staf Keuangan (BPKAD) Kepulauan Sula membantah pencairan Gaji Insentif Dokter dilakukan dari awal tahun 2025 dan setiap bulan berjalan. “Soal Gaji Insentif Dokter memang ada proses dan mekanisme berbeda dengan dana gaji. Karena ada penyesuaian dengan peraturan dan edaran bupati. Memang cair, tapi tidak setiap bulan,” ujarnya sambil meminta Namanya tidak dikorankan.

Staf senior di Keuangan Pemda ini mengatakan bahwa untuk mengungkap permasalahan Gaji Insentif Dokter hanya bisa melalui audit khusus oleh lembaga berwenang. “Tidak semua orang pegang data keluar masuk uang di pemda (Kas Daerah). Saya memang di keuangan, tapi tidak tahu soal itu karena bukan bidang saya,” tambahnya.

Bacaan Sahabat JS  Pamflet "Jokowi Penjahat Demokrasi" Meriahkan Aksi Massa di Gedung KPU RI

Informasi yang diperoleh terkait pembayaran Gaji Insentif Dokter, pihak pemerintah daerah telah membayar 2 bulan dari lima bulan gaji tertunggak. Pembayaran gaji 2 bulan itu, Jumat lalu, pun tidak penuh karena sudah dipotong dengan nilai berbeda untuk setiap dokter.

Juru Bicara Pemda kepulauan Sula, Kadis Infokom, Barkah Soamole, belum merespon terkait konfirmasi dugaan penggepalan dana Gaji Insentif Dokter di Kepulauan Sula. (JS-tw)