Maluku UtaraHalmahera SelatanHUKUMNASIONAL

HARITA GROUP : Pasokan Listrik dan Air Bersih ke Warga Kawasi Itu Wewenang Pemda & PLN

×

HARITA GROUP : Pasokan Listrik dan Air Bersih ke Warga Kawasi Itu Wewenang Pemda & PLN

Sebarkan artikel ini
Warga Kawasi Gelar Aksi ke HARITA GROUP, pekan kemarin. Foto: halmaherapedia.com

Berulang bulan warga Desa Kawasi menuntut hak Listrik dan air bersih, pihak Harita Group akhirnya buka suara. Katanya, kebutuhan Listrik dan air bersih adalah kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Padahal ada LSM dan organisasi lain sudah memberikan apresiasi kepada perusahaan raksasa nikel ini atas pedulinya memberi fasilitas Listrik dan air bersih kepada warga Kawasi. Lalu, mana yanng benar, Tanggungjawab Harita Group ataukah selama ini Listrik dan air bersih Kawasi memang wewenang Pemerintah Daerah dan PLN?

JScom, JAKARTA – Perusahaan Nikel di Pulau Obi di bawah bendera Harita Group akhirnya buka kartu soal kemelut pasokan Listrik dan air bersih di Desa Kawasi, Halmahera Selatan. Rupanya, kebutuhan Listrik dan air bersih yang selama ini dikeluhkan bukanlah kewajiban atau wewenang Perusahaan. Wewenang Pemerintah Daerah dan PLN, katanya.

Supervisor Media Relation Harita Group, Hijrah Ibrahim, saat merespon awak media ini, singkat membalas chat konfirmasi. “Waalaikumsalam.. Mohon maaf, silahkan konfirmasi ke pihak pemda Halmahera Selatan dan pihak PLN pak. Sebab kebutuhan air dan Listrik adalah kewenangan pemerintah daerah,” demikian Hijrah Ibrahim melalui chat perpesanan whatsapp-nya.

Bacaan Sahabat JS  15 Program Unggulan Pro Rakyat MK-Bisa Yang Perlu Diketahui, Ini Selengkapnya...

Pernyataan Hijrah Ibrahim seolah kontras dengan sikap sejumlah warga yang kurang lebih 9 bulan berjibaku dengan tuntutan kebutuhan Listrik kepada Perusahaan nikel di Pulau Obi ini.

Seperti Sabtu (15/11/2025), aksi puluhan warga Desa Kawasi Kembali mendatangi Harita Group. Mareeka tak bergeming. Selama kurang lebih delapan jam, mulai pukul 10.20 WIT hingga petang hari pukul 18.13 WIT, mereka memblokade jalan utama. Mobil truk dan aktifitas produksi nikel milik PT. Harita Group terpaksa berhenti.

Terhitung lebih 9 (Sembilan) bulan warga menggelar beberapa demo berjilid. Betapa aksi protes yang lahir dari habisnya kesabaran menunggui janji yang diingkari.

Jika bukan tanggungjawab perusahaan, lalu mengapa Harita Group pernah bersepakat dengan warga melalui perjanjian di atas kertas?. Selain itu, langkah aksi yang digelar, kata salah seorang peserta aksi, Nurhayati Nanlesi, hasil pertemuan dengan perusahaansaat demo  yang digelar sehari sebelumnya, tidak membuahkan itikad baik dari raksasa tambang tersebut.

Bacaan Sahabat JS  Makin Kokoh, Isu Rp. 2 Juta Jelang PSU oleh Paslon Lain Tak Bikin Pemilih SAYA TALIABU Goyah

Tuntutan mereka mendasar: air bersih dan listrik. Dua kebutuhan dasar yang tak mampu dipenuhi oleh salah satu perusahaan pelaku proyek industri ekstraktif terbesar di Indonesia.

Bagi Nurhayati, ini bukan sekadar permintaan, melainkan penagihan janji. Sebuah kesepakatan, jelasnya, telah ditandatangani di atas kertas, disaksikan oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat serta pimpinan situs PT. Harita Group. “Isinya jelas. Desa Kawasi harus menikmati sumber air bersih dan listrik,” katanya.

Sanusi Samsir, salah seorang orator mangaku aksi boikot aktiofotas perusahaan selama delapan jam itu merefleksikan frustrasi yang telah menumpuk. “Perusahaan hanya sibuk menampilkan narasi kemajuan tanpa pernah benar-benar melihat dampak nyata yang diderita warga,” semprot Sanusi.

Bacaan Sahabat JS  Seriusi Rumah Dinas, Aktifis Nilai DPRD Kepulauan Sula Tidak Peka dan Hilang Rasa

“Kalau listrik dan air bersih saja tidak bisa diberikan, bagaimana mungkin kami bisa percaya bahwa Harita peduli terhadap lingkungan dan sosial di desa kawasi?” tanya Sanusi.

Mubalik Tomagola, Manajer Advokasi Tambang dari WALHI Maluku Utara, memandang situasi ini sebagai krisis ekologis dan sosial yang akut. Ia menuding bahwa klaim tanggung jawab perusahaan atas air bersih hanyalah kedok.

“Air bersih yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar justru hilang karena aktivitas perusahaan,” ujar Mubalik. “Padahal air bersih yang menjadi tanggung jawab perusahaan hanyalah Greenwashing di mata publik dan mata IRMA (Initiative for Responsible Mining Assurance).”

WALHI Malut kini mendesak pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk bersikap netral dan tidak menjadi alat kepentingan korporasi. Mereka juga menuntut agar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Komnas HAM, dan Ombudsman RI segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak dasar dan pembiaran oleh perusahaan.(Jev-JS)