BERITAHUKUMKepulauan SulaMaluku Utara

Jaksa Sula “Beringas” Ungkap DD Pohea, Tapi “Hello-Kitty” di Dugaan Korupsi BTT 2021

×

Jaksa Sula “Beringas” Ungkap DD Pohea, Tapi “Hello-Kitty” di Dugaan Korupsi BTT 2021

Sebarkan artikel ini
Ketua GPM KEPULAUAN SULA, Fandi Norau

Penanganan hukum dugaan korupsi Dana Desa Pohea lancar jaya. Sementara dugaan sandiwara penegakan korupsi Anggaran BTT tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Sula belum tiba di episode akhir. Fakta persidangan, Berita Acara Pemeriksaan, hingga naskah dakwaan Jaksa di Pengadilan Negeri Ternate mesih menimbukan tanya. Benarkah hanya dua orang pelaku divonis hakim? Lalu bagaimana peran oknum pejabat lain di sengkarut pencairan 5 Miliar Rupiah di proyek pengadaan Bahan Medis Habis Pakai?

JScom, KEPLAUAN SULA – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) kembali mengeluarkan statemen keras ber-aroma dugaan kriminalisasi hukum di penanganan kasus dugaan korupsi BTT 2021 di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Bacaan Sahabat JS  Kata Jokowi ke PDIP : Kalian Hebat Kalau Bisa Kalahkan Saya

Pernyataan Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kepulauan Sula, Fandi Norau, sehubungan gelar Geledah oleh Kejaksaan Sanana berkait dugaan korupsi Dana Desa Pohea. Sikap Jaksa yang ekstra cepat ini tidak simetris dengan penanganan hukum dugaan korupsi BTT Kepulauan Sula tahun.

“Langkah penggeledahan ini membuat hati warga penuh tanda tanya, apakah ini murni kepentingan penegakan hukum atau ada kaitannya dengan salah satu oknum pejabat Sula yang dilaporkan ke Polda Maluku Utara,” Fandi membuka pernyataannya kepada Jurnalswara.com, Minggu (15/6/25)..

Bacaan Sahabat JS  Bawaslu Bungkam, Tak Kuasa Menindak Bupati Sula: Benarkah Ada Udang di Balik TPS?

Menurut Fandi, banyak kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat daerah tapi tidak terjadi langkah penggeledahan pada instansi tertentu sebut saja kasus pemotongan Dana BOK maupun kasus korupsi BTT tahun 2021.

Bagi Fandi, yang membingungkan adalah kasus Dana Desa Pohea ini masih baru, sementara kasus BTT Tahun 2021 ini sudah berjalan cukup lama bahkan berkasnya sudah berlumut di meja Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, tapi hingga saat ini tidak adalagi langkah hukum lanjutan untuk menjerat tersangka lainnya, padahal beberapa waktu lalu dijanjikan akan ada proses lanjutan dan akan ada calon tersangka baru.

Bacaan Sahabat JS  Nama Bupati Sula Di Sidang Korupsi BTT, Bisakah Lasidi Berkelit

“”Jika dalam jangka waktu dekat tidak ada perkembangan kasus BTT 2021 maka langkah penggeledahan kemarin sarat akan kriminalisasi hukum terhadap orang tertentu. ,” tegas Fandi.

Diketahui, baik BAP maupun dakwaan Jaksa di persidangan Perkara Dugaan Korupsi BTT 2021, nampak jelas peran oknum pejabat, politisi hingga pengusaha yang diduga terlibat. Alur administrasi pencairan uang yang tidak patut, penekanan kepada pejabat Kepala Dinas Kesehatan untuk segera cairkan dana 5 miliar, hingga membawa-bawa nama Bupati Kepulauan Sula dan seseorang yang biasa disapa PUANG. (JS-Ris)