Dugaan Money Politik terkait aksi nekat pelisiran Bupati Kepulauan Sula dan Pimpinan OPD-nya ke desa dan TPS PSU di Kabupaten Pulau Taliabu mulai terang. Bawaslu Pulau Taliabu memastikan dugaan pelanggaran bagi-bagi beras dan amplop berisi uang kepada masyarakat memenuhi unsur pelanggaran Undang-undang Pemilihan Umum. Bawaslu kini menelusuri “keberanian” sejumlah Pimpinan OPD Kepulauan Sula yang mengabaikan netralitas ASN di Pilkada Kabupaten tetangga.
JSCom, PULAU TALIABU – Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma akhirnya membeberkan hasil kajian Bawaslu terkait laporan Pelanggaran Pemilihan yang melibatkan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus. Kajian ini, sekaligus membuka motis sejumlah ASN dan pimpinan OPD yang bersama Bupati Fifian menggasak warga desa di TPS PSU Kabupaten Pulau Taliabu.
La Umar La Juma, kepada media mengaku Laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Kepulauan Sula telah ditangani oleh Bawaslu Taliabu. Bahkan sudah melakukan kajian bersama Gakumdu. Hasilnya adalah laporan tersebut memenuhi unsur pelanggaran pemilihan umum dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Laporan dugaan politik uang tersebut memenuhi syarat formil dan syarat meteril. Tadi kami sudah gelar kajian bersama pihak dari kejaksaan dan kepolisian, dan disepakati memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti,” demikian La Umar La Juma kepada media, Selasa (25/3).
Ketua Bawaslu Pulau Taliabu jika mengaku laporan tersebut resmi diregistrasi oleh Bawaslu Pulau Taliabu dengan nomor 001/REG/LP/PB/Kab/33.10/III/2025 sejak tanggal 24 Maret 2025.
“Sebelumnya kami telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh pihak, terutama para Pasangan Calon dan Timnya untuk menghindari praktik dan cara-cara curang menghadapi PSU tanggal 5 April nanti,” kata La Umar La Juma.
Diketahui, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus memobilisasi pejabat dan ASN dari Kepulauan Sula ke Taliabu (Kota Bobong). Para pejabat pimpinan OPD tersebut diduga akan ditugaskan untuk amankan kemenangan Paslon Citra Utu[d1] di PSU tanggal 5 April mendatang.
Seorang ASN di Pulau taliabu mengatakan “Ini gara-gara takut kalah, uang su kaluar banya, makanya Puasa-puasa bagini mai orang seng tau lagi, yang penting Ibu Citra musti menang,” demikian seorang sumber media di Kota Bobong, Minggu ((16/3). ASN ini juga mengatakan kehadiran Bupati Sula dan “dayang-dayang” memang mencurigakan. Karena tidak ada kegiatan resmi antar Pemerintah Daerah.
“Para pejabat yang datang dari Sula ini memang bukan wajah asing, mereka para pejabat yang pernah bertugas di Pemda Taliabu. Karena mereka tim sukses yang menjadikan Ningsih sebagai Bupati di Sula, makanya sekarang bersama-sama Ningsih datang untuk memenangkan Citra dan Pa Utu,” ungkap sumber ini.
Kritik terhadap sikap Bupati Sula, juga datang dari warga kepulauan Sula. “Harusnya Bupati Sula fokus pada pemenuhan tugas dan kewajiban. Misalnya pembayaran gaji non-sertifikasi guru yang menggantung tanpa alasan. Pencairan Dana Desa yang tidak pasti. Kemudian sejumlah proyek yang dianggap gagal konstruksi seperti pembangunan jalan dan Gedung RS Pratama Dofa yang hingga kini terbengkalai,” semprot warga Kepulauan Sula ini kepada www.jurnalswara.com.
Informasi terkini yang dikantongi media ini, bahwa Bawaslu Pulau Taliabu sedang fokus mengumpulkan data dan bukti keterlibatan ASN dan pejabat Kabupaten Kepulauan Sula di acara pelisiran Bupati Fifian di 9 TPS PSU Pulau Taliabu. “Kehadiran mereka (ASN dan Pejabat Kepulauan Sula) ini tidak disertai alasan kunjungan yang jelas. Dan diduga kuat mereka membantu Bupatinya untuk memenangkan paslon 02 di PSU nanti,” ujar salah satu Staf Bawaslu Pulau Taliabu kepada www.jurnalswara.com.(JS-Mk)