BERITANASIONAL

ICW : Kejagung Pamer Tumpukan Uang Tidak Substansial dan Pencitraan Semata

×

ICW : Kejagung Pamer Tumpukan Uang Tidak Substansial dan Pencitraan Semata

Sebarkan artikel ini

JScom, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan tumpukan uang senilai Rp6,6 triliun, hasil dari penyelamatan keuangan negara.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengatakan hal tersebut tidak substansial dan hanya pencitraan semata.

Bacaan Sahabat JS  Aksi Demo 1 Maret 2024 Digelar Di Berbagai Kota, "Makzulkan Jokowi" Jadi Isu Sentral

“Upaya memamerkan uang hasil rampasan merupakan langkah yang tidak substansial dan hanya bersifat pencitraan belaka,” kata Wana dalam keterangan tertulis, Kamis (25/12/2025).

Wana mengatakan, laporan ICW pada Desember 2024 mencatat nilai kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi sekitar Rp 300 triliun.

Bacaan Sahabat JS  Mulus, Paket Bantuan Indonesia Ke Gazza Gunakan Metode Air Drop