Kepulauan SulaHUKUMKESEHATANMaluku Utara

Mangkraknya 4 Gedung Puskesmas di Sula: Hadiah Idul Fitri ataukah Salah Urus Proyek?

×

Mangkraknya 4 Gedung Puskesmas di Sula: Hadiah Idul Fitri ataukah Salah Urus Proyek?

Sebarkan artikel ini
Salah Satu Papan Proyek Pembangunan Gedung Puskesmas di Kepulauan Sula Tahun 2024, hingga kini pekerjaannya belum rampung

Cerita makngkraknya empat Proyek Pembangunan Gedung Puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sula, ternyata sudah melalui progress tambal sulam anggaran. Setelah gagal menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 senilai lebih dari 28,3 miliar rupiah, Pemda dan DPRD Kepulauan Sula sepakat menyuntik anggaran kurang lebih 5 miliar rupiah di tahun 2025. Sayangnya hingga Kalender 2025 berakhir, empat Pembangunan Gedung puskesmas “sondor” rampung, jauh dari necis. Perlukah menuntaskan 4 gedung kesehatan ini dengan Bedah Sesar?

JScom | KEPULAUAN SULA –  Masyarakat Kepulauan Sula nikmati kejutan Idulfitri 1447 Hijriah berupa ‘hadiah” mangkraknya pembangunan empat Gedung Puskesmas. Proyek infrstruktur kesehatan ini dibangun sejak dua tahun lalu menggunakan anggaran Alokasi Khusus bernilai total lebih dari 20-an miliar rupiah. Bupati Fifian Adeningsih Mus dinilai sebagai sosok pejabat tak punya niat baik memberi akses kesehatan kepada masyarakatnya, termasuk kisah sedih RS Pratama Dofa pasca peresmian. Bahkan, cerita mangkraknya empat  Gedung ini masih misteri, lantaran belum ada pernyataan tanggungjawab dari Pemerintah Daerah.

Demikian sejumlah sumber dan partisipan LIVE Tiktok @Jurnalswara, pagi tadi, Selasa (24/3), yang dipandu Host Babatopa. Bahkan, ada yang menduga Bupati Kepulauan Sula dan pejabat terkait sengaja abaikan keempat Pembangunan Gedung Puskesmas ini.

Empat Gedung puskesmas ini dibangun berkat upaya lobi pemerintah daerah ke Kementerian kesehatan RI. Lokasi puskesmas tersebar, masing-masing di Kota Sanana dan Desa Wai Ipa di Kecamatan Sanana, Desa Fuata di Kecamatan Sulabesi Selatan, dan Desa Kabau di Kecamatan Sulabesi Barat.

Gedung Puskesmas Wai Ipa misalnya, pantauan www.jurnalswara.com, hingga habis habis tanggal di bulan April 2025 dan masuk tahun 2026  ini, proyek pekerjaan gedung-nya masih jauh dari beres. Padahal, Gedung Puskesmas ini dianggarkan APBD 2024 senilai lebih dari 5 miliar rupiah. Penyebab kelambatan apa? Masilah misteri. Kontraktor pekerjaan CV. Rini Jaya masih malu-malu membuka rahasia keterlambatan.

Awak media ini, Sabtu (19/4/2025) lalu, awak media pernah mengkonfirmasi pimpinan Perusahaan CV. Rini Jaya, Haji AU, “Assalamualaikum, Ijin Om Haji kami dari media jurnalswara.com mau konfirmasi kembali terkait dengan berita sebelumnya; Kenapa Pekerjaan Proyek Islamicenter bisa terlambat?; Keterlambatan pekerjaan tersebut apakah ada adendum atau tidak? Kemarin ada sisa anggaran, apakah anggaran tersebut suda pencairan 100% atau belum? Mohon penjelasannya Om Haji,” demikian bunyi konfirmasi, pukul 19.51 WIT kala itu

Ketiga progress pembangunan dan pekerjaan Gedung puskesmas lainnya, tak beda jauh dengan Puskesmas Wai Ipa. Belum rampung 100 persen, dan sudah pasti keluar dari perjanjian kontrak yang diiteken para pihak di Juni 2024, dua tahun lalu.

Informasi yang dihimpun media ini, 4 proyek senilai total 28,3 miliar rupiah lebih ini konon dikerjakan oleh satu orang bos dengan perusahaan yang berbeda. Untuk pekerjaan fisik, di Kepulauan Sula dikenal dengan sebutan Kontraktor Orang Dalam atau Kontraktor Tim. 1 perusahaan biasanya mengerjakan proyek melampaui aturan Sisa Kemampuan Proyek (SKP).

“Pelanggaran terhadap Sisa Kemampuan Paket adalah indikasi persaingan usaha tidak sehat dan praktek pengaturan pemenang dalam proses tender,” typing seorang partisipan live tiktok di kolom komentar. Partisipan ini adalah seorang kontraktor Maluku Utara yang mengaku bingung dengan jumlah proyek di Kepulauan Sula tak tepat waktu penyelesainnya.


CV. Rini Jaya misalnya, selain mengerjakan pembangunan Gedung Puskesmas Wai Ipa, juga mengerjakan Pembangunan Islamic Center Kepulauan Sula, di tahun anggaran yang sama, 2024. Namun, awak media yang mengkonfirmasi, belum direspon oleh Haji Adam Umaternate, selaku pimpinan perusahaan.

Media ini juga mendapati sikap dan desakan keras dari GPM Kepulauan Sula kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk segera memeriksa anggaran paket proyek pembangunan 4 puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2024.

“Kami minta APH dan BPK-P Maluku Utara khususnya segara mengaudit DAK Dinas Kesehatan Kepulauan Sula yang diduga disalahgunakan dan merugikan negara tersebut untuk ditindaklanjuti,” ujar Ketua GPM Kepulauan Sula Irfandi Norau kepada wartawan FaktaMalut, Jumat (28/2/25), setahun yang lalu.

Data yang diperoleh, total anggaran proyek empat puskesmas ini sebesar Rp28,3 miliar yang bersumber dari DAK 2024 dan APBD Kepulauan Sula 2025. Rinciannya, Puskesmas Sanana sebesar Rp7,6 miliar, Puskesmas Wai Ipa Rp6,9 miliar, Puskesmas Fuata Rp6,9 miliar, dan Puskesmas Kabau Rp5,2 miliar. Selain pembangunan gedung puskesmas, anggaran itu juga mencakup pembangunan satu unit rumah dinas di masing-masing lokasi.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara tyahun 2025, ditemukan kelebihan pembayaran pada proyek tersebut dengan total mencapai lebih dari Rp1 miliar. “Jika ada kelebihan bayar, maka proyek harusnya selesai. Mengapa mangkrak selama kurang lebih dua tahun,” demikian akun @teaxxn bertanya di kolom komentar dengan nada ingin tahu.

Rincian kelebihan bayar sebagai berikut : proyek Puskesmas Fuata yang dikerjakan CV BBP kelebihan pembayaran Rp. 264 juta lebih;  Puskesmas Wai Ipa yang dikerjakan CV RJ terdapat kelebihan pembayaran Rp248 juta lebih. CV DKC yang mengerjakan Puskesmas Sanana dan Kabau, masing-masing kelebihan pembayaran Rp. 231 juta lebih dan Rp. 266 juta lebih.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Fajri Umasangadji, sebagaimana dilansir Malutpedia, menilai kejanggalan pelaksanaan proyek tersebut, karena pekerjaan tidak tuntas sesuai batas waktu yang ditetapkan.

“Anggaran dari pusat tahun 2024 untuk pembangunan empat puskesmas itu seharusnya sudah selesai tepat waktu. Tapi faktanya belum rampung, bahkan harus dianggarkan kembali dalam APBD Kepulauan Sula tahun 2025,” ujar Fajri, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mendalami penyebab keterlambatan tersebut, apakah karena faktor teknis, kekurangan anggaran, atau adanya unsur kelalaian maupun dugaan kesengajaan.

Hingga berita ini tayang, pejabat terkait Pemerintah Daerah Kepulauan Sula dan kontraktor proyek sedang dikonfirmasi soal mangkraknya proyek dengan total nilai 28,3 miliar rupiah yang bersumber dari DAK 2024 dan APBD Kepulauan Sula 2025 ini.

Cerita pilu Pembangunan Gedung empat puskesmas ini rupanya perlu tindakan Bedah Sesar, juga dikenal sebagai persalinan caesar atau seksio sesarea. Sebuah prosedur rekayasa pembedahan yang dilakukan untuk melahirkan bayi melalui sayatan pada perut dan rahim ibu, karena upaya persalinan normal tidak lagi memungkinkan. APH posisi? (JSred-TIM)

Bacaan Sahabat JS  Rini Jaya "Gantung" Puskesmas Wai Ipa, Upah Pekerja pun Menggantung 4 Bulan, Duh...