Aksi puluhan warga Desa Kawasi menuntuk hak listrik dan air bersih, sempat diakomodir HARITA GRUP. Kesepakatan tertulis diteken, dan disaksikan tokoh Masyarakat dan pemuda. Belakangan, setelah ‘serangan” aksi bertubi-tubi, pihak perusahan malah bilang bahwa urusan Listrik dan air bersih adalah wewenang Pemerintah Daerah dan PT PLN. Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (LATAMLA), mendesak Harita Group jujur ke public, dan segera penuhi kebutuhan warga Desa Kawasi.
JScom, TERNATE – Direktur Latamla Syed Faiz Albaar menuding pernyataan Harita Grup soal kewenangan pemenuhan air bersih dan pasokan listik ke Warga Desa Kawasi adalah wewenang Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dan PT PLN, -sebagai peryataan mangkir atas kesepakatan yang pernah dibuat bersama warga setempat.
Menurut Faiz, tak kurang dari 9 bulan warga Desa Kawasi menuntut hak Listrik dan air bersih yang wajib diberikan oleh Harita Group. Selama itu pula, pihak perusahaan nikel ini pernah bersepakat untuk penuhi kebutuhan dimaksud. Bahkan kesepakatan itu tertuang dalam dokumen tertulis bertandatangan para pihak dan disaksikan sesepuh masyarakat dan pemuda setempat.
“Lalu sekarang pihak perusahan mengatakan urusan Listrik dan air bersih adalah wewenang pemerintah daerah Halmahera Selatan. Bagaimana ceritanya? Harusnya Harita Grup jujur kepada public,” ujar Faiz Albaar.
Pernyataan Latamla ini, menyusul sumber resmi peruhaan melelui Supervisor Media Relation Harita Group, Hijrah Ibrahim, saat merespon awak media ini beberapa hari lalu. “Waalaikumsalam.. Mohon maaf, silahkan konfirmasi ke pihak pemda Halmahera Selatan dan pihak PLN pak. Sebab kebutuhan air dan Listrik adalah kewenangan pemerintah daerah,” demikian Hijrah Ibrahim melalui chat perpesanan whatsapp-nya.
Pernyataan Hijrah Ibrahim seolah kontras dengan sikap sejumlah warga yang kurang lebih 9 bulan berjibaku dengan tuntutan kebutuhan Listrik kepada Perusahaan nikel di Pulau Obi ini.
Seperti Sabtu (15/11/2025), aksi puluhan warga Desa Kawasi Kembali mendatangi Harita Group. Mareeka tak bergeming. Selama kurang lebih delapan jam, mulai pukul 10.20 WIT hingga petang hari pukul 18.13 WIT, mereka memblokade jalan utama. Mobil truk dan aktifitas produksi nikel milik PT. Harita Group terpaksa berhenti.
Terhitung lebih 9 (Sembilan) bulan warga menggelar beberapa demo berjilid. Betapa aksi protes yang lahir dari habisnya kesabaran menunggui janji yang diingkari.
Jika bukan tanggungjawab perusahaan, lalu mengapa Harita Group pernah bersepakat dengan warga melalui perjanjian di atas kertas?. Selain itu, langkah aksi yang digelar, kata salah seorang peserta aksi, Nurhayati Nanlesi, hasil pertemuan dengan perusahaan saat demo yang digelar sehari sebelumnya, tidak membuahkan itikad baik dari raksasa tambang tersebut.
Bagi Nurhayati, ini bukan sekadar permintaan, melainkan penagihan janji. Sebuah kesepakatan, jelasnya, telah ditandatangani di atas kertas, disaksikan oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat serta pimpinan situs PT. Harita Group. “Isinya jelas. Desa Kawasi harus menikmati sumber air bersih dan listrik,” katanya.
Sanusi Samsir, salah seorang orator mangaku aksi boikot aktiofotas perusahaan selama delapan jam itu merefleksikan frustrasi yang telah menumpuk. “Perusahaan hanya sibuk menampilkan narasi kemajuan tanpa pernah benar-benar melihat dampak nyata yang diderita warga,” semprot Sanusi.
Mubalik Tomagola, Manajer Advokasi Tambang dari WALHI Maluku Utara, memandang situasi ini sebagai krisis ekologis dan sosial yang akut. Ia menuding bahwa klaim tanggung jawab perusahaan atas air bersih hanyalah kedok. “Air bersih yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar justru hilang karena aktivitas perusahaan,” ujar Mubalik.
Sementara Kordinator aksi, Ucok S. Dola menegaskan pihak perusahaan tidak hanya mengabaikan kesepakatan, namun secara sistematis mengurangi ruang hidup dan ruang demokrasi warga.
“Kami sudah berulang kali mengajukan dialog, tetapi selalu dijawab dengan janji kosong. Yang terjadi justru intimidasi, bukan penyelesaian. Warga hanya ingin hidup layak di tanah mereka sendiri, bukan menjadi korban demi kepentingan ekonomi negara,” tegas Ucok.(Jev-JS)


















