NASIONALHUKUM

Hari ini Polri Resmi Gelar Operasi Zebra 2025, Simak Terget Operasinya

×

Hari ini Polri Resmi Gelar Operasi Zebra 2025, Simak Terget Operasinya

Sebarkan artikel ini

JScom, JAKARTA – Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia mulai besok, Senin (17/11/2025). Operasi akan digelar hingga (30/11/2025).

Operasi Zebra bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam penegakan hukum, Korlantas juga menyiapkan pendekatan humanis lewat teguran simpatik.

Bacaan Sahabat JS  Connie - Rosan Saling Tuduh, Soal Prabowo Diracun dan Menjabat Cuma 2 Tahun

Sasaran Operasi Zebra 2025

  1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  2. Tidak memakai helm SNI
  3. Melanggar rambu atau marka jalan
  4. Melanggar lampu Apill
  5. Menggunakan ponsel saat berkendara
  6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
  7. Balap liar
  8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.

Korlantas Polri menegaskan fokus utama pelaksanaan Operasi Zebra 2025 adalah peningkatan keselamatan seluruh pengguna jalan, khususnya pejalan kaki. Operasi Zebra 2025 akan digelar di seluruh Indonesia pada 17-30 November 2025.

Bacaan Sahabat JS  Hadir Di PN Ternate, Puang Aso Bersumpah Tidak Kenal Lasidi Leko, GMNI Desak Hakim Hadirkan Bupati Sula

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, mengatakan perlindungan terhadap kelompok paling rentan ini menjadi bagian penting dari strategi nasional keselamatan lalu lintas.

Kakorlantas menilai keselamatan pejalan kaki harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan lalu lintas. Menurutnya, posisi mereka yang rentan saat beraktivitas di ruang jalan harus mendapat perhatian khusus agar menjamin keselamatan.

Bacaan Sahabat JS  Jusuf Kalla Minta Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Kau Tidur

“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujar Agus Sabtu (15/11/2025) dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.