BERITAMaluku UtaraPulau Taliabu

PUPR Pulau Taliabu Bikin Gerah DPRD Lantaran Proyek Jalan Bobong – Ndufo Tak Kunjung Nyata

×

PUPR Pulau Taliabu Bikin Gerah DPRD Lantaran Proyek Jalan Bobong – Ndufo Tak Kunjung Nyata

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun

DPRD Kabupaten Pulau Taliabu gelisah atas progres pembangunan Ruas Jalan Bobong – Ndufo yang berjalan di tempat. Jatah dua kali anggaran yang disupport, masing-masing APBD Murni dan APBD Perubahan dengan total lebih lima miliar rupiah, tak membuat laju eksekusi proyek ini sesuai harapan. Komisi III DPRD bakal bikin “perhitungan” dengan Dinas PUPR. Perngawasan ekstra pun akan gelar, mengingat ergensi proyek jalan ini sangat diharap kelar tepat waktu.

JScom, PULAU TALIABU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menyesalkan belum adanya aktivitas pekerjaan pada ruas jalan Bobong–Ndufo (Talo), meski proyek tersebut telah dianggarkan cukup besar dalam APBD murni sebesar Rp. 2 miliar dan kembali ditambah alias perkuat kucurannya melalui APBD Perubahan sebesar Rp3,8 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mengatakan hingga memasuki minggu ketiga bulan Oktober 2025, belum ada tanda-tanda pekerjaan fisik di lapangan. Padahal, ruas jalan Bobong-Ndufo (Talo) merupakan akses utama menuju Pelabuhan Tamping.

Bacaan Sahabat JS  Ketua Bawaslu Tanggapi Hak Angket : Silahkan Saja, Parpol Punya Perspektif Sendiri

Diketahui, JALUR KE Pelabuhan Tamping ini terbilang jalur ekonomi, jalur vital penghubung logistik, hasil pertanian, dan aktivitas ekonomi masyarakat Pulau Taliabu.

“Kami menilai ini bentuk kelalaian dari pihak dinas teknis. Anggaran sudah tersedia sejak awal tahun, bahkan sudah ditambah dalam APBD Perubahan, tapi sampai sekarang belum ada gerakan di lapangan,” tegas Budiman, Jumat (18/10).

Menurut Budiman, keterlambatan tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan pihak pelaksana, serta minimnya pengawasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai, jika kondisi ini dibiarkan, proyek tersebut terancam tidak terealisasi pada tahun anggaran 2025.

Bacaan Sahabat JS  Bawaslu Bungkam, Tak Kuasa Menindak Bupati Sula: Benarkah Ada Udang di Balik TPS?

“Kalau tidak segera dikerjakan, maka ini akan menjadi masalah baru, karena anggaran bisa menjadi silpa. Kami di Komisi III akan memanggil Dinas PUPR untuk dimintai penjelasan resmi dalam rapat dengar pendapat” tambahnya.

Budiman juga menegaskan bahwa Komisi III DPRD akan melakukan fungsi pengawasan secara maksimal, agar program pembangunan infrastruktur tidak hanya berhenti di atas kertas. Ia mengingatkan, keterlambatan pelaksanaan proyek fisik bertentangan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan sesuai rencana kas dan jadwal pelaksanaan anggaran.

Sementara itu, sejumlah warga yang kerap melintasi ruas Bobong–Talo turut menyuarakan kekecewaannya. La Ode, sopir angkutan logistik, mengatakan kondisi jalan saat ini sudah rusak parah dan menyulitkan kendaraan besar yang hendak menuju Pelabuhan Tamping.

Bacaan Sahabat JS  Hari ini HTManis Tuntas Periksa Kesehatan di RS Boesoerie Ternate

“Kalau hujan, jalan becek dan berlubang. Kadang mobil kami harus putar balik karena tidak bisa lewat. Padahal ini jalan utama ke pelabuhan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Nuraini, warga Desa Talo, yang berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti proyek tersebut.

“Kami hanya minta jalan ini segera dikerjakan. Karena setiap hari masyarakat lewat sini ke kebun dan ke pelabuhan,”katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Pulau Taliabu belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab belum dimulainya pekerjaan jalan Bobong-Ndufo (Talo) tersebut. DPRD Pulau Taliabu melalui Komisi III memastikan akan menindaklanjuti persoalan ini dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna meminta klarifikasi dan memastikan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan anggaran.(Pri-Js)