Kepulauan SulaBERITAMaluku UtaraPOLITIK

DOB Mangoli Raya Cuma Gaya, Manis Di Bibir Memutar Kata

×

DOB Mangoli Raya Cuma Gaya, Manis Di Bibir Memutar Kata

Sebarkan artikel ini
Konperensi Pers usai upacara HUT Kabupaten Keplauan Sula ke 21, 31 Mei 2024, Soal DOB MANGOLI RAYA, bersama Prof. Dr. Muhadam Labolo.

Kabar Gembira Bagi Masyarakat Sula, Khususnya Warga Pulau Mangoli. Kabar Gembira ini menjadi kado istimewa HUT Kabupaten ke 21. Dokumen Persyaratan Pemekaran kabupaten baru, Kabupaten Mngoli Raya telah siap. …. Inilah Kabar yang disampaikan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus di Jumat, 31 Mei 2024… satu tahun lalu. APAKAH ini pernyataan Manis Di Bibir Memutar Kata?

JScom, KEPULAUAN SULA – “Selangkah lagi, Pulau Mangoli dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Pasalnya, dokumen persyaratan pemekaran Kabupaten Mangoli Raya telah rampung dan hanya menunggu waktu moratorium dibuka,” demikian pernyataan resmi Bupati Fifian Adeningsih Mus dalam konperensi pers usai upacara HUT Kabupaten Kepulauan Sula, Jumat, 31 Mei 2021, tahun lalu.

Kabar gembira bagi masyarakat Sula, khususnya warga Pulau Mangoli disampaikan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus, bahkan kabar gembira ini menjadi kado istimewa di HUT Kabupaten Kepulauan Sula ke-21 tahun.

Bacaan Sahabat JS  Waspada Efek Domino Airlangga, B1-KWK Partai Golkar Bisa Lepas dari Tangan

Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus, dalam konferensi pers di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Jumat (31/5/2024) itu, juga mengatakan dokumen persyaratan pemekaran kabupaten baru, Kabupaten Mangoli Raya telah siap.

“Kita Provinsi Maluku Utara diurutan nomor 1 yang berkasnya sudah lengkap, disiapkan untuk persiapan Kabupaten baru yaitu Mangoli Raya,” ungkap Bupati Fifian waktu itu.Pemekaran Kabupaten Mangoli Raya itu tak terlepas dari bagian visi-misi pemerintahan FAM-SAH. Bupati Fifian merasa legah karena berkat kerja keras semua pihak yang terlibat dalam perjuangan untuk Pulau Mangoli menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) tak sia sia.

Sambil memuji dirinya sendiri, “Yang pastinya dari pemerintah daerah, saya, Bupati dan wakil Bupati lah kalau tidak, mungkin ini tidak bisa rampung, karena keinginan besar kami, sesuai visi misi kami juga ingin memekarkan Kabupaten Mangoli Raya”.

Bacaan Sahabat JS  Terbukti Wan-Prestasi, Hakim Vonis Helmi Umar Muchsin Wajib Bayar Kerugian Penggugat

Ia menambahkan, saat ini Pemkab Kepulauan Sula hanya menunggu moratorium dibuka. “Sehingga kita bersyukur orang Sula punya perwakilan di DPR RI, Ibu Alien Mus. semoga dengan moratorium dibuka dan presiden dilantik, kita meminta kepada DPR RI Alien Mus masukan syarat dokumennya”.

Sayang… Pernyataan Bupati Fifian di atas sebatas lirik lagu MENCARI ALASAN, Manis Di Bibir Memutar Kata. Optimisme Bupati Fifian tak lebih dari propaganda kosong di musim kampanye. Karena satu tahun berlalu, momen pilkada 27 November 2024 terlewati, wacana DOB Mangoli Raya pun mati suri.

Awal Mei 2025, sebanyak 32 Calon DOB diumumkan Kemendagri sebagai wilayah yang layak untuk dimekarkan. Nama Mangoli Raya tidak ada dalam daftar. Mungkin dokumen Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Mangoli Raya diduga belum tiba di Kantor Kementerian Dalam Negeri. Mungkin DPRD Kepulauan Sula belum teken persetujuan. Mungkin Pemerintah Propinsi Maluku Utara belum bikin rekomendasi tanda setuju.

Langkah dan kata-kata Bupati Fifian rupanya telah menghipnotis masyarakat soal DOB Mangoli Raya. Setelah “siuman”, setelah musim pilkada usai, sekelompok masyarakat baru sadar, ternyata selama ini Bupati Kepulauan Sula, mungkin juga DPRD-nya, tidak pernah membentuk Tim Pemekaran Mangoli Raya secara resmi, tidak ada Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Mangoli Raya. Tidak ada anggaran resmi untuk perjuangan pemekaran Mangoli Raya di APBD Kepulauan Sula.

Bacaan Sahabat JS  Dokumen Usulan DOB Mangoli Raya “Tampias” Dari Meja DPR-RI, Ada Apa?

Lalu, siapakah yang membentuk Tim Kajian Dokumen Pemekaran Mangoli Raya yang dipimpin Prof. Dr. Muhadam Labolo satu tahun lalu itu? Tim yang kabarnya telah membukukan dokumen persyaratan pemekaran daerah seperti demografi ekonomi, kemampuan daerah dan keuangan. Wallahulálam.(redaksi)