BERITAHUKUMMaluku Utara

Aliran Dana 10 Miliar Rupiah di BTT 2021 | Jaksa Pilih Bungkam?

×

Aliran Dana 10 Miliar Rupiah di BTT 2021 | Jaksa Pilih Bungkam?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Aliran Dana 10 miliar rupiah di dugaan korupsi BTT seolah hilang ditelan aktifitas. Jaksa Kepulauan Sula yang semula bersemangat mengungkap aliran uang ini memilih bungkam. Jaksa kala itu, di pekan ketiga bulan Pebruari 2026, nampak penuh keyakinan membeber ikhwal aliran uang, bahkan menyatakan telah kantongi nama-nama oknum yang keciprat aliran uang besar itu. Tapi belakangan, Kasie Intel dan Kepala Kejaksaaan Kepulauan Sula memilih belum atau tidak merespon konfirmasi awak media. Muhammad Yusril bernyanyi, Jaksa Sula berjanji, –harus ditepati.

JScom | KEPULAUAN SULA– Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutapea, S.H belum dan tidak merespon konfirmasi soal rencana kejaksaan membuka misteri aliran uang 10 miliar rupiah di sidang lanjutan kasus Dugaan Korupsi BTT di Pengadilan Negeri Ternate, Selasa (7/4).

Demikian pula Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sula, Fauzan Ikbal, tercatat sejak 31 Maret 2026 lalu tidak menggubris konfirmasi awak media www.jurnalswara.com. Padahal, Jaksa Fauzan adalah pejabat kejaksaan yang pertama mengungkap aliran uang ini kepada khalayak melalui media.

Bocoran aliran uang penanganan  Covid19 senilai  10 miliar rupiah di Kepulauan Sula ke saku pejabat dan sejumlah oknum terkait, konon teruangkap di meja penyidikan. Adalah Muhammad Yusril, seorang terpidana korupsi Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) BTT 2021 saat di meja penyidikan “bernyanyi soal aliran uang ini.

Fakta penyidikan ini, kata Kasie Intel Kejaksaan  akan dibuka di Persidangan Kasus Korupsi tersebut di PN Ternate nanti. Jaksa juga bilang telah kantongi nama dan rekening aliran uang itu. Sayang, persidangan yang makin dekat, sementara Pak Jaksa belum merespon konfirmasi awak media Jurnalswara.com. Benarkah Jaksa Penuntut Umum nekat ungkap tembang Muhammad Yusril ini?

Informasi aliran uang ini memang membingungkan. Karena nilai item BMHP yang berperkara korupsi ini cuman 5 miliar rupiah. Tapi begitulah fakta penyidikan yang diungkap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Fauzan Iqbal, kepada wartawan, Kamis (19/02/2026) lalu.

Jaksa Fauzan saat itu mengatakan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula telah menyelidiki aliran Dana 10 Miliar pada Kasus dugaan Korupsi Bahan Media Habis Pakai (BMHP) Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kejaksaan dan Tim Penyidik menemukan peluang mengembangkan kasus, berkaitan dengan pengakuan tersangka Muhammad Yusril terkait dugaan aliran dana sebesar Rp10 miliar yang mencuat dalam proses penyidikan

Dilansir sorotpublik.id, Kamis (19/02/2026), Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Sula, Fauzan Ikbal  menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aliran dana tersebut.

“Kami telah melakukan penelusuran dana, dan kami juga suda memiliki rekening koran masing masing tersangka,” tegas Fauzan.

Terhadap keseluruhan seluruh data dugaan pencurian uang negara di korupsi BTT ini, kata Fauzan akan dibuka secara terang-terangan dalam agenda pembuktian di persidangan.

“Insya Allah di persidangan akan terungkap. Ini kan bagian dari barang bukti kami juga,” ujar Fauzan.

Saat itu, jaksa belum bersedia merinci identitas pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut karena masi bersifat teknis dan bagian dari strategi pembuktian Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan. “(mohon maaf) Kalau terkait itu, kami belum bisa sebutkan karena sifatnya teknis,” imbuh Jaksa Fauzan.

Sidang lanjutan yang bakal digelar dalam waktu dekat, dengan Terdakwa LL, AMK dan AM, bakal mendebar hati atas nyanyian Muhammad Yusril yang terlebih dulu berstatus Terpidana. Sayangnya, informasi lanjutan soal misteri uang 10 Miliar dan rencana Jaksa membukanya di Persidangan PN Ternate tidak ter-update, lantaran pejabat kejaksaan belum merespon konfirmasi media.

Fakta di lapangan, publik memang masih bingung dengan informasi aliran uang 10 miliar rupiah. Dari manakah kiriman aliran uang ini berasal? Benarkah para Bos di Kabupaten ini keciprat? Rupanya, Pak Jaksa perlu energi ekstra membongkar sindikat perampokan uang pandemi ini.(tim)

Bacaan Sahabat JS  Presiden Jokowi Pastikan Program Unggulan Pragib Masuk APBN 2025