Pepesan Kosong Program Penetapan Tapal Batas Desa di Kepulauan Sula dibandrol lebih dari 6 Miliar Rupiah hasil dukungan APBD tahun jamak. Sejak 2021 hingga 2025, program tapal batas desa ini hanya nikmat di pemberitaan media. Hasilnya? Beberapa desa bersiap “Perang” atas cekcok batas antar desa. Konon, sepanjang program yang digerakan Kabag Pemerintahan Suwandi H Gani ini, terbilang baru 26 Desa yang suda oke Tapal Batas-nya. Desa yang lain? Tunggu dulu, katanya pemda Sula bekerja sama (MOU) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan PT Geoland Mapping Teknologi untuk pemetaan dan penegasan batas desa secara resmi. BENARKAH Wakil Bupati Saleh Marasabessy dan Kabag Pemerintahan (Mantan) Suwandi H Gani Gemar sebar HOAKS?
JScom | KEPULAUAN SULA – Pemerintah Daerah sejak Kepulauan Sula dalam tahun anggaran 2022, 2023, 2024 dan 2025 mensupport program Tapal Batas Desa melalui dukungan APBD. Tak kurang dari total anggaran 6 miliar rupiah untuk program penertiban penegasan tapal batas desa ini. Terdengar, sepanjang program, baru 26 desa yang rampang batas-batasnya.
Peneluswuran media ini, diketahui Desa Mangon dan Desa Man-Gega terlibat seteru batas desa yang memang belum jelas. Dua desa ini bertetangga, Desa Man-Gega di Kecamatan Sanana Utara dan Desa Mangon di Kecamatan Sanana, berada pada ruas jalan utama menuju pusat pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sula.
“Harusnya, tapal batas kedua desa ini sudah rampung sejak awal. Apalagi kedua desa ini masih dalam wilayah kota Sanana. Kabag pemerintahan (Suwandi H Gani, red) kemarin cuma gagah-gagahan saja. Bikin berita bagus-bagus di media, gertak kepala desa kiri kanan, ancam pecat, padahal hasil Tapal Batas desa nol,” demikian BK, salah satu aparat desa di Kecamatan Mangoli Utara kepada jurnalswara.com, siang ini.
Aparat desa ini juga menuding program Tapal Batas Desa ini hanya akal-akalan, buang-buang anggaran daerah. Pasalnya, saban tahun, mulai 2022 sampai 2025 anggaran tapal batas desa ini bermilyaran rupiah. Tapi hasilnya konon katanya baru 26 desa yang kelar.
Sumber lain juga menyoroti niat pemda bekerja sama dengan pihak ketiga yakni Badan Informasi Geospasial (BIG) dan PT Geoland Mapping Teknologi untuk pemetaan dan penegasan batas desa sejak pertengahan 2025 kemarin.
“Sebelum kerja sama dengan dorang itu, katanya 26 desa sudah selesai tapal batas, terus hasil kerja sama dengan pihak ketiga selama kurang lebih satu tahun ini, mana hasilnya?,” tanya aparat desa ini sambil tersenyum mengejek.
Lelaki aktifis yang jadi aparat desa ini menyimpulkan bahwa MOU atau kerja sama dengan pihak ketiga yang dilakukan Pemda Kepulauan Sula itu semua hanya pencitraan dan mengelabui bobrok-nya manajemen pemerintahan kabupaten saat ini. Dia mencontohkan MOU Transportasi dengan Univ. Trisakti yang akhirnya menghasilkan KM Sula Bahagia yang mangkrak hingga saat ini.
Data jurnalswara, sebagaimana diberitakan 9 Juli 2025 lalu, Pemerintah daerah kabupaten Kepulauan Sula mulai fokus penyelesaian tapal batas desa, hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara pemda Sula dan PT. Geoland Mapping Teknologi dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Penandatanganan dilakukan langsung Bupati Hj. Fifian Adeningsi Mus bersama Direktur Utama PT Geoland, Andre Ar Rasyid Kasnanto, di Hotel InterContinental Jakarta.
“Penandatanganan MoU ini adalah Upaya yang cukup penting untuk memperkuat kepastian wilayah administratif desa, terutama daerah-daerah yang selama ini jadi rawan konflik batas wilayah,” kata bupati kabupaten Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus saat itu.
Tak ketinggalan pula, Wakil Bupati, M. Saleh Marasabessy, menegaskan bahwa Pemda sangat serius menyikapi persoalan tapal batas desa yang rawan menimbulkan gesekan sosial. Salah satunya adalah konflik batas antara Desa Mangon dan Desa Mangega, yang sempat menyita perhatian masyarakat.
“Kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan seluruh batas desa di Kabupaten Kepulauan Sula. Saat ini baru 26 desa yang telah berhasil menyelesaikan penegasan tapal batasnya,” kata Wabup M.Saleh Marasabessy.
Sementara, Kabag Pemerintahan Setda Sula Suwandi H. Gani, menyampaikan proses penyelesaian tapal batas desa akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan.
Sejak 2022 hingga 2024, di Era pemerintahan FAM-SAH, program Tapal Batas Desa yang digiatkan melalui Bagian Pemerintahan Setda Kepulauan Sula hasilnya bagaimana? Jejak media cukup siginifikan soal program tapal batas ini. Kabag Pemerintahan Suwandi A Gani, nyaris jadi “artis” di banyak pemberitaan media.
Memang banyak media berita online yang merilis aktifitas Suwandi, Kunjungan kerja yang fokus Tapal Batas ke desa-desa cukup meriah dan bikin warna indah suksesnya pemda menanam patok batas 80 desa. Kenyataannya, batas dua desa yang setiap hari dilalui pejabat negeri ini pun tak berkesudahan masalahnya.
Begitu pula, peran Wakil Bupati yang aktif berbicara ke publik soal progres penagasan Tapal Batas Desa. Sayangnya, dua pejabat (Wakil Bupati dan Kabag Pemerintahan) ini tak bisa konsisten ber-berita hingga akhir perjalanan program Tapal Batas ini. Seperti pada sebuah rapat, tertanggal 15 Juni 2023 silam, kedua pejabat ini penduh percaya diri menyatakan komitmen Bupati pada 2024 batas desa harus tuntas dan 80 desa semuanya memiliki peta wilayah masing-masing. Buktinya? Hmmm
Semoga anggaran pemerintah untuk Program Tapal Batas Desa yang dibandrol lebih dari 6 miliar selama ini bukanlah aktifitas membuang garam ke laut. Pemda dalam hal ini Bupati dan wakil Bupati, DPRD dalam hal ini pimpinan dan Komisi I, kiranya terlebih dahulu meminta pertanggungjawaban satker Program Tapal Batas. Hingga berita ini tayang, awak media belum berhasil konfirmasi pejabat berwenang soal Proyek Tapal Batas ini.(JK-JS)




















