Bupati Fifian dan Inspektur Kamarudin diduga dalangi Perjalanan Terlarang para Kepala Desa ke Luar Negeri. Pimpinan OPD terkait memilih bungkam soal perjalanan ber-bandroll BIMTEK ini. Komisi 1 DPRD Kepulauan Sula memilih jalan ‘aman’, sementara PDI-Perjuangan kecam keras perjalanan yang diduga buang-buang uang di musim efesiensi anggaran.
JScom, JAKARTA – Hampir sepekan, tak ada informasi resmi perjalanan BIMTEK hingga ke pesiar Luar Negeri. Kantor Inspektorat bungkam, Kadis-Info selaku Juru Bicara Pemda memilih abaikan chatingan konfirmasi. Bimtek yang disponsori Inspektorat kali ini ibarat perjalanan rahasia ala operasi intelijen.
Informasi yang diperoleh www.jurnalswara.com, keberangkatan puluhan kades ke Luar negeri sudah mendapat restu Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus. Kepala Dinas PMD Rahmat Sillia mengatakan tidak tahu soal keberangkatan para pejabat binaannya itu. Rahmat menyilakan awak media mengkonfirmasi Inspektur Inspektorat. “Dorang kegiatan dengan Inspektorat, konfirmasi ke inspektorat saja,” demikian konfirmasi chating whatsapp Kadis PMD beberapa hari lalu.
Inspektur Inspektorat Kamarudin Mahdi, sebagaimana rilis media ini kemarin, belum buka suara dan tidak merespon konfirmasi soal pelisiran para kades ke Malaysia, Singapura dan Thailand. Diduga, Kamarudin Mahdi telah memblokir awak media ini dari teleponnya.
Diketahui, perjalanan dinas para kades ini tentu diduga menabrak kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait efesiensi anggaran di semua lini dan sektor. Apalagi jenis perjalanan yang tak punya tujuan jelas dan target program yang ambigu.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daeerah Tertinggal (Kemendes PDT), per 11 Pebruari 2025 lalu telah meniadakan progranm studi banding Kepala Desa ke Luar Negeri sebagai wujud tindak lanjut terhadap kebijakan Presiden RI. Yandri juga memerintahkan mencoret program perjalanan kepala desa ke luar negeri dalam APBDes dan menyebutnya sebagai Perjalanan Dinas Terlarang.
Informasi terupdate yang diperoleh media ini, salah seorang pejabat di kantor bupati yang dikonfirmasi siang tadi di kediamannya di Desa Mangon, Ahad (15/6), menceritakan ihwal perjalanan kades ke luar negeri ini adalah inisiatif Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus. Inisiatif ini sebagai bonus kepada para Kepala Desa yang telah memenangkan Fifian di Pilkada Kepulauan Sula 2024.
“Cerita singkatnya bagitu,” ujar sumber ini. Para Kades, tambahnya, tidak berani berangkat meninggalkan desa kalau tidak ada perintah resmi dari Bupati Kepulauan Sula.
“Dan ini juga didukung oleh Inspektur Inspektorat, karena keberangkatan kali ini untuk BIMTEK, kegiatannya inspektorat. Dan untuk berangkat ke luar negeri, mereka menggunakan jasa biro perjalanan atau travel,” ungkapnya.
Berapa biaya yang dikeluarkan seorang kepala desa ke luar negeri? Sumber ini hanya tersenyum. “Nanti tanya ke Inspektorat, karena katanya ini kegiatan inspektorat,” ujarnya menyudahi pembicaraan.
Lalu, darimana sumber dana miliaran rupiah untuk perjalanan para kades ini? Belumlah jelas pula. Sumber www.jurnalswara.com, seoranng staf di salah satu kantor desa di Kota Sanana mengatakan tidak ada item prjalanan dinas keluar negeri dalam APBDes desanya.
“Seng (tidak) ada anggaran itu dalam APBDes desa kami. Mungkin Pa Kades gunakan uang sendiri ke Luar Negeri,” demikian kata seoranng staf desa ini yakin.
Melalui Akun Resminya, PDIPerjuangan Malut di Facebook, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kepulauan Sula melontarkan kecaman keras terhadap Bupati Fifian Adeningsi Mus yang memboyong puluhan Kepala Desa ke Jakarta dengan dalih mengikuti Bimbingan Teknis. Namun, ternyata pesiar ke luar negeri.
Sekretaris Komisi I DPRD yang juga dari Fraksi PDI Pejuangan, Julkifli Umagap, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk pemborosan dan tidak sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2024 tentang efesiensi anggaran Pemerintah Daerah (Pemda).
Julkifli menegaskan, meskipun Bimtek dilakukan di Jakarta, selama pengeluaran yang tidak efesien dan tidak berdampak nyata pada pembangunan desa tetap termasuk dalam pelanggaran semangat inpres tersebut.
“Apa hasil langsung dari Bimtek itu bagi masayarakat desa? apa urgensinya hampir semua kades hadir secara fisik di ibu Kota, Jakarta? ditambah lagi, informasi baronda ke luar negeri semakin menambah tanda tanya publik,” tegasnya.
Sementara di pemberitaan media ini sebelumnya, Ketua Komisi 1 DPRD Kepulauan Sula, Syafrin Gailea, nampak memilih jalan ‘aman’. “DPRD tidak tahu dengan kebijakan pemda terkait perjalanan dinas Kepala Desa, itu kan kebijakan yang menjadi kewenangan mereka,” pesan Chat Whatsapp H Syafrin kepada www.jurnalswara.com, Jumat (13/6).
Jawaban singkat padat dan lugas H. Syafrin Gailea ini, setidaknya menguatkan curiga publik bahwa DPRD Kepulauan Sula telah kehilangan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
(JS-RIS)