Kepala Daerah manakah yang berani menantang Kebijakan Presiden Prabowo soal Efesiensi Anggaran? Mungkin hanya Bupati Kepulauan Sula seorang, Fifian Adeningsih Mus. Di tengah perampingan anggaran pemerintah, Bupati Fifian justeru leluasa memberangkatkan 70-an Kepala Desa ke Luar Negeri tanpa tujuan jelas. Alih-alih mengikuti BIMTEK di Jakarta, malah puluhan kepala desa nampak selfi ceriah, dan live facebook di Malaysia. Inspektur Inspektorat disebut-sebut sebagai pejabat sutradara Pesiar Kades di Negeri Jiran.
JScom, JAKARTA – Puluhan Kepala Desa Se-Kepulauan Sula tiba-tiba berada di Luar Negeri, diduga pesiar di tiga negara, Malaysia, Singapura dan Thailand. Tujuan melancong pimpinan desa ini belum diketahui jelas. Yang pasti, informasi keberangkatan para kades itu untuk mengikuti Bimtek di Jakarta. Bimbingan teknis apa? Itupun belum jelas tema-nya. Belum ada penjelasan resmi pejabat terkait di Kepulauan Sula.
Informasi yang diperoleh www.jurnalswara.com, keberangkatan puluhan kades ke Luar negeri sudah mendapat restu Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus. Kepala Dinas PMD Rahmat Sillia mengatakan tidak tahu soal keberangkatan para pejabat binaannya itu. Rahmat menyilakan awak media mengkonfirmasi Inspektur Inspektorat. “Dorang kegiatan dengan Inspektorat, konfirmasi ke inspektorat saja,” demikian konfirmasi chating whatsapp Kadis PMD.
Inspektur Inspektorat Kamarudin Mahdi, sebagaimana rilis media ini kemarin, belum buka suara dan tidak merespon konfirmasi soal pelisiran para kades ke Malaysia, Singapura dan Thailand.
“Dorang (para kepala desa) sebenarnya akan ikut bimtek di Jakarta, tapi saat ini dorang ada di luar negeri. Katanya akan berkunjung ke tiga negara, Malaysia, Singapura dana Thailand,” ungkap sumber media ini melalui saluran telepon, pagi tadi, Jumat (13/6).
Perjalanan dinas para kades ini tentu diduga menabrak kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait efesiensi anggaran di semua lini dan sektor. Apalagi jenis perjalanan yang tak punya tujuan jelas dan target program yang ambigu.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daeerah Tertinggal (Kemendes PDT) awal 2025 lalu telah meniadakan progranm studi banding Kepala Desa ke Luar Negeri sebagai wujud tindak lanjut terhadap kebijakan Presiden RI.
Menteri Desa Yandri Susanto, pada 11 Pebruari 2025 telah mewanti-wanti hal ini. “Iya enggak boleh (program kades ke luar negeri). Jadi, kami semua sekarang mengikuti arahan Bapak Presiden dan kami mendukung penuh,” kata Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (11/2), menanggapi pertanyaan wartawan mengenai keberlanjutan program studi banding kepala desa pasca-adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Yandri juga menekankan bahwa kerja Kementerian Desa dan PDT adalah seputar desa, sehingga sudah seharusnya mereka tidak pergi ke luar negeri, tetapi ke desa-desa. Yandri juga memerintahkan mencoret program perjalanan kepala desa ke luar negeri dalam APBDes.
Informasi lain, keberangkatan para Kepala Desa ke luar negeri ini diduga bagian dari janji Bupati Fifian menjelang pilkada 2024, dimana Fifian akan maju bertarung untuk periode kedua kepemimpinan. Namun informasi ini bellumlah benar, karena Bupati belum bicara soal restu perjalanan, demikian pula Inspektur Inspektorat Kamarudin Mahdi yang memilih bungkam, tidak merespon konfirmasi awak media,
Lalu, darimana sumber dana miliaran rupiah untuk perjalanan para kades ini? Belumlah jelas pula. Sumber www.jurnalswara.com, seoranng staf di salah satu kantor desa di Kota Sanana mengatakan tidak ada item prjalanan dinas keluar negeri dalam APBDes desanya.
“Seng (tidak) ada anggaran itu dalam APBDes desa kami. Mungkin Pa Kades gunakan uang sendiri ke Luar Negeri,” demikian kata seoranng staf desa ini yakin.
Bisalah ditimbang-timbang, jika perjalanan ke Luar Negeri para kades ini tidak bersesuaian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, termasuk perjalanan dinas Kepala Desa.(JS-RIS)