Maluku UtaraHalmahera SelatanHUKUMNASIONAL

Harita Group Bungkam, 8 Jam Warga Kawasi Boikot Aktifitas Perusahaan, Ada Apa?

×

Harita Group Bungkam, 8 Jam Warga Kawasi Boikot Aktifitas Perusahaan, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Perusahaan Tambang Nikel PT. Trimegah Bangun Persada Tbk di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Harita Group, gabungan perusahaan tambang di Pulau Obi, Halmahera Selatan masih bungkam soal pemutusan aliran listrik dan air bersih di Desa Kawasi, – salah satu desa terdampak eksplotasi tambang di wilayah itu. Sejumlah LSM dan organisasi konon sudah memberi apresiasi ke grup perusahaan tambang raksasa ini atas pedulinya atas pemenuhan kebutuhan listrik dan air di Kawasi. Sementara, Sabtu (16/11), warga masih “beringas” menuntut Harita Group, bahkan sampai memboikot aktifitas perusahaan tersebut. Mengapa Harita Grup bungkam?

JScom, JAKARTA –  Hingga hari ini, belum ada penjelasan resmi Harita Group soal solusi pemutusan aliran listrik dan pemenuhan air bersih di Desa Kawasi. Sementara aktifitas relokasi kampung terus berjalan di tengah protes dan tuntutan warga desa.

Salah satu pejabat Harita Group, Media Relations & Partnerships Superintendent PT Trimegah Bangun Persada Tbk, Bayu Gianluca Vialli, tak memberi respon atas konfirmasi awak media www.jurnalswara.com. Bayu tak membalas konfirmasi via chat whatsapp yang dikirim ke nomor telkomselnya, 0811xx2xx8.

Meski begitu, informasi yang diperoleh media ini, pihak Harita Group telah turun tangan memenuhi kebutuhan warga desa Kawasi. Demikian pula penjelasan pasokan listrik dan air bersih yang kurang lebih sembilan bulan terganggu.

KATAM salah satu LSM, dan GMNI, dalam beberapa rilis media online memberi apresiasi kepada Harita Group yang telah menyelesaikan permasalahan listrik dan air yang selama sembilan bulan dikeluhkan warga desa Kawasi.  Diantaranya, perusahaan telah memberikan mesin listtrik genset berkapasitas cukup kepada desa Kawasi

Bacaan Sahabat JS  "Bobrok" Mulai Terungkap, Latamla Minta Presiden RI Evaluasi Izin dan AMDAL Harita Grup

Sebagaimana dirilis Tribunternate.com, deisi tayang 16 November 2025, Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan menilai demonstrasi yang dilakukan sejumlah warga Kawasi tersebut sarat kepentingan dan tidak mewakili kondisi masyarakat Kawasi secara keseluruhan. 

Ketua DPC GMNI Halmahera Selatan Sumitro H Komdan mengatakan tuntutan terkait pemadaman listrik yang disampaikan pada demonstrasi itu, harus diarahkan kepada pemkab Halmahera Selatan sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam layanan energi di desa.

“Tuntutan soal pemadaman listrik harusnya mengerucut kepada pemerintah daerah agar solusi yang dicapai benar-benar tepat sasaran, bukan diarahkan kepada Harita  yang justru hadir membantu,” ungkap Sumitro sebagaimana dirilis Tribunternate.com.

Sumitro juga menegaskan, organisasinya turut mengecam keras kepada oknum maupun lembaga yang diduga sengaja memprovokasi masyarakat hingga memperkeruh situasi Desa Kawasi. 

Sementara aksi tutup mulut Harita Grup soal tuntutan warga desa Kawasi, dan membiarkan pihak lain menjelaskan soal tanggungjawab perusahaan, memunculkan pernyataan baru, ada apa dengan Harita Group?

Sebelumnya, Pegiat sosial dan Direktur LATAMLA Syed Faiz Albar mengatakan aksi puluhan warga Desa Kawasi yang memboikot aktifitas perusahaan tambang Harita Grup i Pulau Obi, Sabtu (15/11) , selama kurang lebih delapan jam, sebagai perlawanan rakyat menuntut hak di area lingkar tambang. 

“Harita ini perusahaan besar dan hebat. Harusnya kondisi seperti ini tidak perlu terjadi. Atau mungkin kondisi ini sebagai jalan mengungkap borok perusahaan yang selama ini di-stigma sebagai perusahaan yang patuh regulasi,” kata Faiz.

Bacaan Sahabat JS  Dua Paslon “Najis” di Pilkada Kepulauan Sula, Polisi Dalami Materi Kampanye FAMSAH Pemicu SARA

Faiz juga menyayangkan Harita Grup yang nyaris tak punya nurani, membiarkan warga hidup tanpa listrik selama berbulan bulan. Perusahaan baru mau peduli dan ajak bicara masyaakat  ketika warga boikot aktifitas Harita Grup.

Selain Faiz, Perwakilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Maluku Utara juga menilai perusahaan Harita Group yang bergelimpangan daya listrik, tak seharusnya bikin warga desa Kawasi merana tak menikmati listrik. “Ini adalah ketimpangan. Betapa akses sumberdaya dasar yang diperoleh masyarakat di kawasan inustri strategis menjadi sulit dan terabaikan,” demikian WALHI Maluku Utara.

Nursin R. Gusao, aktifis WALHI Malut mengatakan kapasitas pembangkit listrik Harita jauh lebih dari cukup. “Hitung-hitungan kapasitas PLTU mereka bisa menerangi Jakarta. Tapi memenuhi kebutuhan 200-an kepala keluarga di Kawasi saja tidak mampu. Ini menunjukkan ada persoalan serius,” ujarnya.

Fakta lain, kabar Harita Group sudah menyelesaikan permasalahan tuntutan wraga perlu diuji. Pasalnya, , puluhan warga Kawasi masih kembali menuntut masalah Air Bersih dan Listrik di kawasan PT Harita Group, Sabtu, 15 November 2025. Aksi pemboikotan dilakukan pada pukul 10.20 WIT hingga pukul 18.13 WIT, tepatnya di jalur Produksi Nikel PT. Harita Group.

Gerakan kedua kali ini dilakukan karena warga merasa tidak ada itikad baik oleh pihak perusahaan saat melakukan pertemuan dengan warga setelah aksi pertama yang dilakukan pada Jumat kemarin. Salah seorang warga, Nurhayati Nanles mengatakan, kesepakatan yang dibuat bersama pihak perusahaan adalah Desa Kawasi harus menikmati sumber air bersih dan listrik yang ditanda tangani  (hitam di atas putih) oleh toko agama, toko masyarakat dan pimpinan site Harita Group. Namun, pihak perusahaan justru mengabaikan kesepakatan tersebut.

Bacaan Sahabat JS  Keuangan Pemda KepSULA Amburadul, Dana Desa Blunder, Utang Desa Menggantung di Kios-kios, Benarkah?

Aksi boikot yang berlangsung kurang lebih 8 jam, sempat terjadi gesekan antara pihak keamanan dan warga kawasi. Hal itu dipicu oleh beberapa oknum anggota TNI-Polri yang berupaya melakukan intimidasi terhadap Direktur Walhi Malut saat ia membela warga dalam proses negosiasi.Situasi kembali normal usai pihak keamanan menarik diri.

Mubalik Tomagola selaku Manager Advokasi Tambang mengatakan, warga Kawasi selama ini hidup dalam ancaman krisis ekologis dan sosial akibat aktivitas industri ekstraktif di wilayah mereka.

“Air bersih yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar justru hilang karena aktivitas perusahaan. Padahal air bersih yang menjadi tanggung jawab perusahaan hanyalah Greenwashing dimata publik dan mata IRMA,” ujarnya.

Mubalik juga menegaskan bahwa tindakan intimidasi dan upaya kriminalisasi terhadap WALHI tidak akan meredamkan perjuangan masyarakat Kawasi untuk mendapatkan hak-hak mereka. “Kami mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat. Pejuang lingkungan bukan penjahat, kami hadir untuk memastikan masyarakat tidak diperlakukan sewenang-wenang.(JEV-JS)